Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLRES Cianjur, Jawa Barat, menahan SGG, tersangka kasus dugaan tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur). Penahanan terhadap sopir mobil Audy itu dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan.
Kapolres Cianjur AKB Doni Hermawan menjelaskan pemeriksaan tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan menyerahkan diri pada Sabtu (28/1) malam. Tim penyidik memeriksa tersangka secara estafet.
"Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka secara estafet dari mulai malam (Sabtu) saat menyerahkan diri dan juga didampingi kuasa hukum dari tersangka. Kemudian kita melaksanakan gelar perkara dan kita lanjutkan dengan penahanan. Berdasarkan alat-alat bukti dan juga pertimbangan-pertimbangan dari penyidik, maka tersangka saat ini statusnya sudah ditahan," kata Doni kepada wartawan ditemui di halaman komplek Pemkab Cianjur, Senin (30/1).
Doni menuturkan pertimbangan tim penyidik menahan tersangka didasari alasan objektif dan subjektif. Sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana, alasan subjektif penyidik menahan tersangka didasari pertimbangan kekhawatiran akan berupaya melarikan diri.
"Karena memang alamat yang bersangkutan (tersangka) juga di luar Cianjur. Sehingga kita tetapkan tersangka untuk ditahan. Kemudian alasan objektif sesuai Pasal 21 ayat 4 KUHPidana, bahwa ancaman hukuman tersangka di atas 5 tahun," tegas Doni.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka Yudi Junadi menuturkan ada dua aspek yang menjadi fokus pada kasus dugaan tabrak lari. Aspek pertama berkaitan dengan kasus kecelakaan lalu lintas berdasarkan Pasal 310 Undang-Undang RI Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sedangkan aspek kedua berkaitan dengan kesewenang-wenangan aparat, baik etika maupun pidana.
"Sekarang babak pertama sebetulnya terlepas ini fair atau tidak, itu sudah jalan kan prosesnya. Sugeng sudah jadi tersangka. Besok atau lusa mungkin dilimpahkan ke pengadilan untuk persidangan," tegas Yudi.
Saat ini yang akan diadvokasinya, kata Yudi, menyangkut aspek obstruction of justice atau dugaan kesewenang-wenangan. Saat ini, kata Yudi, pihaknya masih menunggu upaya tindakan dari Propam terhadap kendaraan yang masuk ke rangkaian rombongan.
"Ini tentu bisa jadi pelanggaran kode etik. Nah, ketika terjadi tabrakan, entah siapa yang menabraknya, itu kan di lokasi ada petugas polisi. Harusnya kan berhenti dan menyelesaikan tindak pidana itu. Tidak boleh dia meneruskan perjalanan, terkecuali dalam keadaan darurat perang," ujarnya.
Karena itu, Yudi berkeyakinan kliennya bukan pelaku penabrak korban. Bahkan Yudi menyebut kliennya menjadi yang dikorbankan. "Ibu N yang berada di dalam mobil merupakan saksi kunci yang bisa meringankan bahkan membebaskan Sugeng. Karena dialah satu-satunya orang yang tahu," pungkasnya. (OL-15)
POLISI tengah menyelidiki kasus tabrak lari antara mobil listrik BYD dan mobil Chevrolet di Tol Sedyatmo, Pluit, Jakarta Utara. Polisi menyebut pemilik mobil BYD segera menyerahkan diri.
SEORANG pria berinisial ABS menjadi korban penipuan bermodus tabrak lari di Jalan ASEAN Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Akibat kejadian itu, handphone dan motor milik korban pun raib.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pria inisial AM, 36, k di trotoar depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo
Dari pengakuan tersangka, sepanjang jalan dari Jombor hingga TKP yang jaraknya sekitar 2 kilometer, teman perempuan MAT, melakukan blow job atau oral seks terhadap MAT.
Korban tertabrak sepeda motor saat menyebrang jalan. Tubuhnya terpental beberapa meter di jalan raya
SEPASANG suami istri meninggal dunia. Keduanya diduga menjadi korban tabrak lari di jalur poros pantura Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Kedua korban mengendarai sepeda motor.
Pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi
Agam menuturkan, sejauh ini proses pendaftaran SPMB secara online tak mengalami hambatan serius. Kalaupun ada kendala, semua sudah bisa diatasi.
Hujan deras dengan interval waktu yang cukup lama selalu mengakibatkan banjir hingga ke permukiman warga.
DUA pekan berturut-turut terjadi libur panjang bersamaan akhir pekan. Di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, momen libur panjang cukup mendongrak tingkat hunian hotel.
Digitalisasi bertujuan mempercepat dan mempermudah berkaitan dengan pajak atau retribusi daerah.
Kaantong plastik sekali pakai bisa diganti menggunakan daun jati atau daun pisang sebagai wadah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved