Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta melakukan operasi subuh terhadap warga yang membuang sampah sembarangan. Mereka mulai operasi sekitar pukul 2 dini dari Balai Kota Yogyakarta.
"Operasi sudah dilakukan selama tiga hari berturut-turut, sejak 24 Januari 2023 lalu," terang Dody Kurnianto, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Kamis (26/1/2023). Operasi ini sekaligus menjadi tindak lanjut terhadap gerakan zero sampah anorganik yang telah dicanangkan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Menurut dia, operasi ini mengacu pada perda nomor 10 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah. Perda tersebut sudah tegas menyatakan, warga tidak diperbolehkan membuang sampah pada tempat yang tidak ditentukan seperti sungai, jalan, dan sebagainya.
Dalam operasi tersebut, pihaknya membagi para personel menjadi dua tim. Tim pertama menyisir sepanjang Jalan Magelang yang berkahir di depan SMAN 4 Yogyakarta, seedangkan tim kedua menyisir seputaran Kebun Binatang Gembira Loka dan Kotagede.
Selama operasi, Satpol PP Kota Yogyakarta berhasil menangkap empat orang warga yang membuang sampahnya di pinggir jalan. Mereka langsung dibuatkan Berita Acara Pemerkisaan (BAP).
"KTP kami sita dan nantinya sidang di pengadilan. Sidang dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar," terang dia. Berdasar Perda yang ada, pelanggar bisa dikenai pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling tinggi Rp50 juta.
"Mari sama-sama kita berpartisipasi dengan cara tidak membuang sampah sembarangan," kata dia. Ia pun berharap, gerakan zero sampah anorganik yang telah dicanangkan Pemerintah Kota Yogyakarta bisa masif persoalan sampah perlahan-lahan akan dapat terurai. (OL-13)
Baca Juga: Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Ratusan Preman Berkedok Juru Parkir
SEJAK Januari 2025, Kepolisian Resort Lembata, Nusa Tenggara Timur, membuka akses layanan 110. Layanan telepon bebas pulsa tersebut digawangi empat personel Polri yang siaga 24 jam.
APARAT kepolisian dari Polda Bali kembali sikat habis aksi premanisme berkedok Ormas di Bali.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya semakin giat melakukan patroli di berbagai wilayah.
Sebanyak 17 perempuan berusia 20-an tahun, yang terjaring dalam dalam Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Polresta Jambi, diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Kota Jambi, Rabu (7/5).
Perlu ada penindakan nyata memberantas penyakit masyarakat (pekat). Terutama saat ini bersamaan momemtum Ramadan yang merupakan bulan suci.
DALAM Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 783 botol minuman keras (miras) dan 210 liter ciu.
Pemda mengakui adanya kendala pengangkutan akibat daya tampung TPA yang sudah tidak memadai.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth minta agar ada evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI setelah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kongsor.
Musibah ini merupakan peringatan keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menghentikan metode open dumping yang masih dipraktikkan di TPST Bantar Gebang.
Danantara Indonesia resmi mengumumkan mitra terpilih untuk fasilitas Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bekasi dan Denpasar.
Kebersihan kawasan pesisir di Pulau Dewata dinilai bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan langsung dengan citra Indonesia di mata dunia.
Plt Bupati Bekasi geram dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pembuangan sampah sembarangan di Kabupaten Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved