Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta tidak akan menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi 9 tahun ke pemerintah pusat. Namun, Apdesi Kabupaten Bantul menyatakan akan mematuhi keputusan pemerintah pusat.
"Kami akan menjalankan keputusan pemerintah namun demikian kami tidak akan menuntut perpanjangan jabatan lurah dari enam tahun menjadi sembilan tahun," kata Ketua sementara, Apdesi Bantul, Yudi Fahrudin kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Ia menambahkan, saat para lurah di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat melakukan unjuk rasa ke DPR RI, para lurah di Bantul tidak ikut berunjuk rasa di Jakarta. Para lurah di Bantul saat ini menjalankan tugas sesuai dengan amanat yang ada di undang-undang. Namun demikian jika nantinya pemerintah merivisi undang-undang maka siap akan menjalan revisi undang-undang tersebut.
"Jadi kami ndak ada ambisi pribadi minta perpanjangan masa jabatan lurah. Kami lurah se Bantul akan patuh pada aturan yang ada," ungkap Lurah Sumberagung ini.
Sekretaris Apdesi Bantul, Marhadi Badrun menambahkan lurah se Bantul akan mengalir saja dan tidak punya ambisi untuk jabatannya diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun. "Kalau kami itu mengalir saja, ikuti aturan yang ada saja. Ndak berambisi kok," katanya.
Marhadi Badrun yang saat ini menjabat sebagai Lurah Seloharjo, Kapanewon Pundong ini mengaku jika pemerintah nantinya mengabulkan desakan perpanjangan masa jabatan maka itu juga bagian dari harapan lurah se Bantul namun demikian jika tidak diperpanjang tak akan mempermasalahkan. (OL-13)
Baca Juga: Fitra Tolak Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Dari data semua Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) wisata di Bantul selama tujuh hari, 18 sampai 24 Maret 2026, jumlah wisatawan hanya 80.333 orang.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
Ada dua fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan, yaitu Sekolah Dasar (SD) Jetis dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Jetis, dengan kerusakan cukup berat.
GEMPA Pacitan berkekuatan 6,2 magnitude menyebabkan 40 orang dirawat di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Sedangkan, 15 orang korban luka dilaporkan di Bantul.
BPBD Kabupaten Bantul masih mewaspadai ancaman bencana Hidrometeorologi akibat cuaca ekstren. Mitigasi bencana disiapkan, mulai dari pembentukan posko di setiap kelurahan.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bantul pun menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang melalui Keputusan Bupati Bantul Nomor 723 Tahun 2025.
DIY tetap menjadi magnet wisatawan selama libur panjang lebaran. DIY, dinilainya mampu menawarkan wisata alternatif yang dapat dijangkau wisatawan.
Kondisi musim kemarau yang cenderung lebih kering itu juga dipengaruhi indikasi fenomena El Nino lemah yang berpotensi muncul pada pertengahan hingga akhir 2026.
Masyarakat diharapkan terus memantau informasi cuaca resmi agar dapat melakukan mitigasi mandiri.
GEMPA Pacitan berkekuatan 6,2 magnitude menyebabkan 40 orang dirawat di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Sedangkan, 15 orang korban luka dilaporkan di Bantul.
KEJAKSAAN Negeri Sleman memfasilitasi mediasi antara Yogi Minaya yang menjadi tersangka akibat membela diri saat dijambret sehingga menyebabkan dua orang penjambret tewas
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved