Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Denpasar tengah memburu tiga orang tersangka yang terlibat penusukan seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Bambang Yugo Pamungkas saat mengadakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba, di Denpasar, Jumat (20/1), mengatakan pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka penusukan terhadap Aipda IPJS, 26, di Jalan Raya, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Dua pelaku telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Polsek Kuta, yakni TAJ, 25, dan LP, 34.
"Kami sudah mengeluarkan DPO (daftar pencarian orang), akan kami kejar ke mana pun untuk bisa menangkap tersangka lainnya," kata Kapolresta Denpasar.
Untuk motif tindakan penusukan itu sendiri, kata dia, masih dalam proses penyidikan. Begitu pula hubungan antara lima orang pelaku yang secara bersama melakukan penusukan, sehingga menyebabkan Ipda IPJS terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
"Kedua tersangka yang telah ditangkap, menusuk juga," kata dia, saat ditanyai terkait peran dari kedua tersangka yang telah ditangkap oleh anggota polisi.
Baca juga: Bulukumba akan Bangun Bandara Khusus Pariwisata
Sebelumnya, kasus penusukan terhadap anggota Polda Bali terjadi di Jalan Raya Legian, Kuta, Minggu (8/1), pukul 03.30 Wita.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto beberapa waktu lalu, kelima tersangka dan korban awalnya terlibat keributan di dalam sebuah kelab malam di daerah Legian, Kuta.
Keributan itu dipicu lantaran korban tidak menerima perbuatan dari antara lima tersangka yang diduga melakukanpelecehan terhadap teman wanita yang bersama dengan korban malam itu.
Keributan itu sempat dilerai oleh petugas keamanan di bar tersebut dan mengeluarkan mereka semua dari dalam bar, agar tidak mengganggu pengunjung lainnya.
Namun, rupanya masalah tersebut belum selesai. Percekcokan itu pun berlanjut di luar tempat hiburan, sehingga berujung pada pengeroyokan dan penikaman terhadap korban Ipda IPJS.
Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka yang serius pada kepala dan punggung sehingga dilarikan ke rumah sakit. (Ant/OL-16)
Pemerintah Kota Denpasar mendukung pelaksanaan event Sanur Fiesta 2025 yang diharapkan dapat menjadi wadah penyaluran kreativitas anak muda terutama dalam pengembangan seni dan budaya.
Widya Nusantara (WIN) School resmi menggelar acara grand opening pada Sabtu, 26 Juli 2025, dengan tema Embracing the WIN Spirit.
Program TPBIS ini juga diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjalankan peran dan fungsi perpustakaan.
Keduanya tersesat ketika memutuskan untuk turun terlebih dahulu dan memisahkan diri dari rombongan.
GELARAN Munang Maning Sport Enthusiast (MMSE) Fun Run 5K dan 10K yang digagas oleh komunitas Munang Maning Sport Enthusiast (MMSE) Denpasar mendapat apresiasi.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menekankan pentingnya festival ini sebagai ruang ekspresi bagi generasi muda.
saat ini belum ada panduan lengkap dan khusus dari jurnalis untuk menulis tentang HIV Aids dan Narkoba sehingga kerap muncul stigma terhadap penderita HIV
DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80, Mercure Bali Sanur Resort mengadakan kegiatan istimewa berupa pelepasan 80 ekor tukik (anak penyu)
Bagi para anggota Paskibraka, tugas di HUT ke-80 RI menjadi pengalaman berharga sekaligus momentum kebangsaan.
Arya Wibawa melihat Kelurahan Pemecutan memiliki potensi untuk mendukung pengembangan Kawasan Heritage Gajah Mada sebagai kawasan cagar budaya.
Bali saat ini hanya membutuhkan tenaga pembangkit listrik dari gas atau LNG. Ia menyebutkan beberapa alasan kenapa Bali sangat membutuhkan pembangkit dari gas.
Gubernur Bali Wayan Koster minta mall tidak menjual, memproduksi, dan mengedarkan plastik sekali pakai Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved