Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRIA berinisial AP, asal Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, hanya bisa tertunduk lesu setelah ditangkap polisi akibat menganiaya mantan kekasihnya.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada 30 Desember 2022 sekitar pukul 23.30 WIB. Sebelum kejadian, pemuda itu menawarkan kepada korban, PKN, agar mau dijemput dari tempat kerjanya di Buah Batu, Kota Bandung.
"PKN menerima pesan WhatsApp (WA) dari pelaku berisi tawaran menjemput. Dia sempat menolak, namun akhirnya AP mendatangi tempat kerja korban lalu membawanya ke rumah pelaku di Padalarang," kata Kapolres Cimahi, AKB Aldi Subartono, di Cimahi, Rabu (18/1).
Lantaran rumah pelaku sedang sepi, PKN menolak diajak masuk dalam rumah. Diduga kesal, pelaku kemudian menganiaya korban hingga mengalami luka robek di pelipis.
Baca juga: Banjir Rob Ancam Tiga Kecamatan Di Surabaya
"Korban dipukul dengan tangan pelaku sebanyak dua kali. Terus dia (PKN) berteriak minta tolong sehingga mengundang perhatian warga," bebernya.
Setelah penganiayaan itu, AP langsung melarikan diri ke Sukabumi hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di tempat indekos pada 10 Januari lalu. Atas perbuatannya, AP kini terancam hukuman maksimal 5 tahun
penjara.
"Keterangan pelaku, dia dalam pengaruh minuman keras sehingga korban khawatir jika kondisi rumah tidak ada siapa-siapa akan terjadi hal yang tidak dinginkan," terangnya.
Sementara itu, AP menyesal telah menganiaya PKN. Dia juga mengaku dalam pengaruh miras sehingga tega menganiaya mantan pacarnya yang sudah putus hubungan sejak 6 bulan lalu.
"Sekarang saya menyesal, kemarin saya dalam keadaan mabuk," ucap AP. (OL-16)
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar konvoi kendaraan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pada malam pergantian tahun.
Pemprov Jawa Barat menetapkan upah minimum kota (UMK) Cimahi tahun 2026 naik sebesar Rp226.875 atau 5,87 persen dari Rp3.863.692 menjadi Rp4.090.567,99.
Untuk upah minimum sektoral (UMS) melenceng dari yang direkomendasikan
Para pedagang justru mengeluhkan penurunan omzet akibat sepinya pembeli.
Pelajar terinspirasi dari konten media sosial yang memperlihatkan aksi heroik personel Damkar dalam membantu urusan sipil
Demonstrasi militer dan parade serta pameran alat utama sistem senjata (alutsista) tersebut digelar dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Juang TNI AD.
Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, tujuh wilayah diprakirakan akan diguyur hujan lebat hingga hujan sangat lebat. Sedangkan, 18 wilayah hujan sedang dan hujan lebat
Pendapatan normal Jawa Barat di angka Rp26,9 triliun.
BUPATI Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kabar soal ratusan korban akibat adanya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak benar.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
Sementara itu, cuaca ekstrem berupa angin kencang merusak rumah warga di Bekasi dan Sukabumi.
Hampir Rp3 triliun ruang fiskal APBD 2026 tergerus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved