Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap dua orang tersang kasus BBM oplosan di wilayah Keramasan, Palembang. Keduanya berinisial DAA, 30 dan MK, 20, ditangkap saat berada di gudang di Jalan Mayjen Satibi Darwis RT 04 RW 06 Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Kota Palembang.
Modus kejahatan yang dilakukan tersangka BBM ilegal Palembang ini adalah mengoplos minyak hasil sulingan dengan BBM industri. Dalam kasus ini, polisi menyita 20 ton minyak sulingan, 14 ton hasil bleaching, dan 4 ton minyak industri.
"Tertangkapnya dua pelaku ini bermula dari adanya laporan masyarakat kepada kepolisian melalui aplikasi bantuan polisi terkait adanya aktivitas ilegal ini," ujar Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes M Barly Ramadhany.
Setelah mendapat informasi, jelasnya, pihaknya pun mendatangi TKP. "Kedua pelaku langsung dibawa ke Polda Sumsel dan semalam sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku ini berbagi peran, satu pelaku berperan sebagai pemilik industri ilegal dan satu pelaku lainnya bekerja sebagai pencampur minyak. "Para pelaku melancarkan aksi mengoplos minyak olahan atau sulingan tersebut dengan modus mencampurkan minyak hasil sulingan yang dicampurkan dengan tepung bleaching merk tianyu dan air keras atau cuka parah," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan pula, kedua pelaku ini mengambil minyak sulingan ilegal ini dari daerah Sekayu yang dibawa ke gudang dimana pada saat sampai di gudang nantinya ada mobil tangki biru milik industri dan dari tangki biru tersebut diturunkan sebanyak kurang lebih 2 ton minyak dan menaikkan lagi minyak hasil pengoplosan ke tangki biru itu.
"Mereka mengambil minyak sulingan dari Sekayu untuk dibawa ke gudang dan pada saat di gudang tangki tersebut menurunkan minyak dan nanti akan dinaikkan kembali ke dalam tangki tersebut minyak yang sudah di oplos," ujarnya.
Kedua tersangka dikenakan pasal 54 Undang-undang no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas dan atau pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. (OL-15)
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut kegiatan bermain golf yang dilakukannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebagai hal yang lumrah.
Ahok menyatakan tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ahok mengaku tidak mengenal Riza Chalid.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
Selain itu, Ahok mengaku tidak mengetahui soal penghitungan kerugian negara dalam perkara ini yang nilainya mencapai Rp285 triliun, sebagaimana tuduhan jaksa.
Setelah rangkaian penyelidikan, polisi menangkap AK di persembunyiannya di Kecamatan Pusakajaya pada Senin (8/12)
Wawan mengaku menggunakan data dari kajian pertama Pranata pada Maret 2014.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved