Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEORANG nenek berusia 63 tahun ditemukan tewas dalam kamarnya usai banjir bandang menerjang wilayah Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (31/12) malam. Diduga korban terjebak banjir bandang dan penyakit epilepsinya kambuh sehingga tidak sempat menyelamatkan diri.
Korban bernama Sri Kunarti ditemukan keponakannya yang hendak mengantarkan makanan pada Sabtu malam. Warga dan kerabat sempat mencari nenek yang tinggal sendiri di rumahnya itu, Dusun Proto Wetan RT 2 RW 3, Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan. Saat banjir datang, kerabat sempat mendatangi rumah korban dan mencarinya, tetapi tidak berhasil menemukannya karena air sudah tinggi.
Awalnya warga menduga korban sudah menyelamatkan diri sebelum banjir datang sehingga tidak ada yang curiga. Karenanya, kerabatnya lalu mencoba mencari kembali dan menemukan korban sudah tidak bernyawa di bawah meja kamar tidurnya.
"Penemuan jenazah korban diduga akibat terjebak banjir kemudian dilaporkan ke polisi," kata Azis, tetangga korban. Petugas Polsek Kaliwungu dibantu SAR BPBD Kendal mengevakuasi jenazah korban dari dalam kamar.
Kapolsek Kaliwungu Ajun Komisaris Slamet Mustamto mengatakan, pihak keluarga menerima korban yang diduga tewas akibat penyakit epilepsinya kambuh saat banjir datang. (OL-14)
Air yang menggenang di sekitar rumah saat banjir dapat memicu sejumlah penyakit seperti diare, penyakit kulit dan leptospirosis.
Sosialisasi agar warga berbelanja sesuai kebutuhan akan terus dilakukan, sehingga harga tidak melonjak.
. Kami sudah berkoordinasi dengan para camat untuk segera melakukan gerakan bersama mencegah banjir di musim penghujan,
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membangun 12 kolam retensi, menjelang musim hujan.
Perubahan yang terjadi setelah petahana Dico Ganinduto dipindahkan dari Kendal ke Kota Semarang mempengaruhi dinamika politik di Kabupaten Kendal.
Langkah KPUD Kendal yang mengembalikan berkas pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin sudah tepat dan sesuai dengan perundang-undangan.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Keputusan KPUD Kendal yang menolak berkas pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin tidak bisa diubah, karena sudah benar mengacu Undang-Undang Pilkada dan Peraturan KPU (PKPU).
Bakal calon bupati Kendal Dico M Ganinduto memutuskan tidak melanjutkan upaya hukum. Ia pun gagal maju dalam Pikada 2024 di Kabupaten Kendal sebagai calon petahana.
Pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kendal di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, Jawa Tengah, berlangsung meriah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved