Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil meragukan tudingan yang menyebut Bupati Cianjur Herman Suherman menyelewengkan bantuan gempa dari Emirates Red Crescent. Penyaluran ke posko-posko pemerintah dalam bentuk barang memang akan dikemas ulang karena korban yang membutuhkan banyak sedangkan jumlah bantuannya terbatas.
"Kalau lewat pemerintah pasti diatur, karena mungkin barangnya sedikit, yang butuh banyak. Maka, barang yang datang di-repacking supaya yang mendapatkan lebih merata. Jadi saya sendiri tidak meyakini ada dugaan negatif itu," kata Ridwan dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: 174 Pengungsi Rohingya akan Dipindah dari Pidie ke Sigli
Ia berharap ada ruang klarifikasi yang diberikan kepada Herman Suherman. Apalagi yang bersangkutan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan tersebut.
"Tolong media juga berikan klarifikasi seluas-luasnya ke Bupati Cianjur yang menurut saya sedang dapat musibah, ditambah yang seperti ini. Saya kira ini ujiannya luar biasa," tegasnya.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan juga bisa dilakukan secara langsung ke korban gempa Cianjur yang membutuhkan. Menurutnya, musibah yang dialami warga Cianjur begitu signifikan.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke KPK terkait dugaan penyelewengan bantuan. Herman siap apabila dipanggil KPK untuk memberikan keterangan. Ia menegaskan penerimaan dan penyaluran bantuan seluruhnya tercatat di setiap gudang Sehingga, apabila ada penyelewengan, bisa diketahui.
"Kalau ada panggilan, saya sesuai saja yang diketahui. Sesuai kebutuhan saja saya menjelaskannya," ucap Herman.
Herman disebut-sebut menyelewengkan bantuan dari Emirates Red Crescent berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, dan 500 lampu tenaga solar untuk tenda.
"Soal tuduhan bantuan dari Emirates, itu masuk saat masa tanggap darurat bencana. Dan saya yakin tidak ada penyelewengan, apalagi oleh saya sendiri," beber dia. (RO/A-3)
KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dengan modus pinjam bendera. Dua saksi diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk aliran dana terkait BUMD,
KPK tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang diduga turut serta dalam kegiatan luar negeri yang dilakukan Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami sejumlah penukaran uang asing. Penyidik menduga transaksi berkaitan dengan perkara karena adanya penyamaran.
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved