Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil meragukan tudingan yang menyebut Bupati Cianjur Herman Suherman menyelewengkan bantuan gempa dari Emirates Red Crescent. Penyaluran ke posko-posko pemerintah dalam bentuk barang memang akan dikemas ulang karena korban yang membutuhkan banyak sedangkan jumlah bantuannya terbatas.
"Kalau lewat pemerintah pasti diatur, karena mungkin barangnya sedikit, yang butuh banyak. Maka, barang yang datang di-repacking supaya yang mendapatkan lebih merata. Jadi saya sendiri tidak meyakini ada dugaan negatif itu," kata Ridwan dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: 174 Pengungsi Rohingya akan Dipindah dari Pidie ke Sigli
Ia berharap ada ruang klarifikasi yang diberikan kepada Herman Suherman. Apalagi yang bersangkutan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan tersebut.
"Tolong media juga berikan klarifikasi seluas-luasnya ke Bupati Cianjur yang menurut saya sedang dapat musibah, ditambah yang seperti ini. Saya kira ini ujiannya luar biasa," tegasnya.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan juga bisa dilakukan secara langsung ke korban gempa Cianjur yang membutuhkan. Menurutnya, musibah yang dialami warga Cianjur begitu signifikan.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke KPK terkait dugaan penyelewengan bantuan. Herman siap apabila dipanggil KPK untuk memberikan keterangan. Ia menegaskan penerimaan dan penyaluran bantuan seluruhnya tercatat di setiap gudang Sehingga, apabila ada penyelewengan, bisa diketahui.
"Kalau ada panggilan, saya sesuai saja yang diketahui. Sesuai kebutuhan saja saya menjelaskannya," ucap Herman.
Herman disebut-sebut menyelewengkan bantuan dari Emirates Red Crescent berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, dan 500 lampu tenaga solar untuk tenda.
"Soal tuduhan bantuan dari Emirates, itu masuk saat masa tanggap darurat bencana. Dan saya yakin tidak ada penyelewengan, apalagi oleh saya sendiri," beber dia. (RO/A-3)
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami sejumlah penukaran uang asing. Penyidik menduga transaksi berkaitan dengan perkara karena adanya penyamaran.
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
JADWAL sidang lanjutan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dipercepat.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Tahun 2023-2024. Sebab, perhitungan kerugian negara
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved