Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil meragukan tudingan yang menyebut Bupati Cianjur Herman Suherman menyelewengkan bantuan gempa dari Emirates Red Crescent. Penyaluran ke posko-posko pemerintah dalam bentuk barang memang akan dikemas ulang karena korban yang membutuhkan banyak sedangkan jumlah bantuannya terbatas.
"Kalau lewat pemerintah pasti diatur, karena mungkin barangnya sedikit, yang butuh banyak. Maka, barang yang datang di-repacking supaya yang mendapatkan lebih merata. Jadi saya sendiri tidak meyakini ada dugaan negatif itu," kata Ridwan dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: 174 Pengungsi Rohingya akan Dipindah dari Pidie ke Sigli
Ia berharap ada ruang klarifikasi yang diberikan kepada Herman Suherman. Apalagi yang bersangkutan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan tersebut.
"Tolong media juga berikan klarifikasi seluas-luasnya ke Bupati Cianjur yang menurut saya sedang dapat musibah, ditambah yang seperti ini. Saya kira ini ujiannya luar biasa," tegasnya.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan juga bisa dilakukan secara langsung ke korban gempa Cianjur yang membutuhkan. Menurutnya, musibah yang dialami warga Cianjur begitu signifikan.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke KPK terkait dugaan penyelewengan bantuan. Herman siap apabila dipanggil KPK untuk memberikan keterangan. Ia menegaskan penerimaan dan penyaluran bantuan seluruhnya tercatat di setiap gudang Sehingga, apabila ada penyelewengan, bisa diketahui.
"Kalau ada panggilan, saya sesuai saja yang diketahui. Sesuai kebutuhan saja saya menjelaskannya," ucap Herman.
Herman disebut-sebut menyelewengkan bantuan dari Emirates Red Crescent berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, dan 500 lampu tenaga solar untuk tenda.
"Soal tuduhan bantuan dari Emirates, itu masuk saat masa tanggap darurat bencana. Dan saya yakin tidak ada penyelewengan, apalagi oleh saya sendiri," beber dia. (RO/A-3)
KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dengan modus pinjam bendera. Dua saksi diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk aliran dana terkait BUMD,
KPK tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang diduga turut serta dalam kegiatan luar negeri yang dilakukan Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami sejumlah penukaran uang asing. Penyidik menduga transaksi berkaitan dengan perkara karena adanya penyamaran.
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved