Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH pusat dan Pemkab Kepulauan Meranti menemukan titik tengah terkait polemik penghitungan Dana Bagi Hasil (DBH) terkait minyak dan gas bumi (migas).
Dalam pertemuan yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (21/12) ini, sejumlah pihak terkait, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian ESDM dan Bupati Kepulauan Meranti, sepakat penghitungan DBH migas pada 2023 mengacu harga minyak US$100 per barel.
"Sudah disampaikan ke Pak Bupati (Kepulauan Meranti), yang dipakai harganya US$100 per barel untuk periode 2023," jelas Direktur Dana Transfer Umum DJPK Kemenkeu Adriyanto seusai mediasi.
Baca juga: KPPOD: Kisruh Dana Bagi Hasil Indikasi Pemda Kurang Dilibatkan
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyambut baik kesepakatan penghitungan DBH migas yang baru. Penghitungan harga baru DBH migas juga berlaku untuk menutupi selisih harga yang terjadi pada 2022.
Sebelumnya, diketahui pendapatan DBH migas Kepulauan Meranti pada 2022 yang diberikan Kemenkeu mengacu harga minyak sebesar US$60 per barel.
Baca juga: Soal Keluhan Bupati Meranti, Kemenkeu: Aturan DBH Mengacu UU HKPD
"Semua sudah clear. Insyaallah, nanti uang kami yang di 2022 yang kurang bayar karena (patokan harga minyak) US$60 per barel jadi US$100 per bareal, akan dibayar," papar Adil.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni selaku fasilitator, menjelaskan bahwa besaran hitungan DBH migas tidak berlalu mengikat. Nilai DBH akan disesuaikan dengan jumlah produksi dan lifting migas di setiap daerah.
"Kalau (lifting) naik, berarti APBD-nya Pak Bupati bisa naik, (penerimaan )negara juga bisa naik. Tetapi kalau liftingnya, produksinya turun, ya (DBH) bisa turun. Ini antara yang tercantum di dokumen dan realisasi, belum tentu sama. Di situ perbedaannya," katanya.(OL-11)
Satpol PP DKI Jakarta menjangkau 178 PPKS hingga 9 Februari 2026. Penjangkauan akan ditingkatkan menjelang Ramadan demi ketertiban dan perlindungan sosial warga.
Simak cara mendapatkan PBI BPJS Kesehatan, syarat, dan pendaftaran bagi warga miskin serta rentan agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan pesan yang sangat emosional saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 (Rakornas 2026).
Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berakar pada pemahaman sejarah dan pengabdian kepada rakyat di tengah kompleksitas Indonesia sebagai bangsa majemuk.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah ini bertujuan memperkuat sinergi kebijakan serta menyelaraskan program pembangunan nasional dengan kebutuhan daerah.
Apabila Transfer ke Daerah (TKD) 2026 dipangkas, yang goyah tidak hanya neraca, melainkan layanan dasar yang menyentuh warga di kampung-kampung.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima jajaran Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan yang membahas penguatan sinergi fiskal antara pusat dan daerah
Kegiatan ini bertujuan merehabilitasi kawasan yang terdampak kerusakan lingkungan sekaligus memperkuat upaya mitigasi perubahan iklim.
DIREKTUR Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Luky Alfirman menjelaskan terkait dana bagi hasil (DBH) sawit, bahwa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023,
PERLU ada fleksibilitas dalam kontrak bagi hasil (KBH) minyak dan gas (migas) dengan penerapan skema new simplified gross split, untuk mengejar target produksi 1 juta barel per hari.
BEBERAPA hari ini, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur dihebohkan oleh kabar kalau kas daerah kosong. Akibatnya beberapa belanja dari DAU (dana alokasi umum) tidak bisa dibayarkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved