Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITE Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai polemik antara Bupati Kabupaten Meranti Muhammad Adil dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi koreksi bagi pemerintah pusat.
Diketahui, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Namun, adanya protes dari Bupati Meranti mengindikasikan bahwa dalam penyusunan regulasi tersebut, pemerintah daerah kurang dilibatkan.
“Penyusunan kebijakan strategis seharusnya benar-benar melibatkan stakeholder di daerah. Dengan adanya polemik, mengindikasikan dalam proses penyusunan UU 1/2022, pemda tidak dilibatkan secara optimal,” terang Direktur Eksekutif KPPOD Arman Suparman, Selasa (13/12).
Baca juga: Soal Keluhan Bupati Meranti, Kemenkeu: Aturan DBH Mengacu UU HKPD
Ketentuan besaran dana transfer dari pusat ke daerah, sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004. Dengan adanya UU 1/2022, Arman menilai seharusnya pengaturan besaran seluruh dana perimbangan dari pusat ke daerah, termasuk DBH, cukup jelas bagi daerah pengasil dan daerah lainnya.
“Yang menjadi persoalan, kurangnya sosialisasi dari pemerintah pusat pada pemerintah daerah atau Bupati Meranti terkait DBH. Namun, protes itu bentuk ungkapan atas ketidakadilan, terutama bagi daerah penghasil minyak dan gas,” imbuh Arman.
Baca juga: Bupati Meranti M Adil Desak Kemenkeu Transparansi DBH Migas
Bagaimanapun, undang-undang tersebut sudah disahkan dan harus diimplementasikan oleh seluruh jajaran pemerintah. Menurut Amran, untuk menyelesaikan polemik DBH, perlu ada dialog antara pemerintah pusat, Bupati Meranti dan daerah lain yang merasa tidak diperlakukan adil.
“Dengan motivasi seperti itu, bukan berarti kita membenarkan pernyataan Bupati Meranti. Namun, perlu ada dialog antara pemerintah pusat, Kemenkeu dan Kemendagri untuk melakukan pembinaan terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.(OL-11)
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
PERDEBATAN tentang kecerdasan buatan kerap terjebak pada dua kutub ekstrem: optimisme teknologi yang nyaris tanpa syarat dan ketakutan apokaliptik yang berlebihan.
ANALIS komunikasi politik sekaligus pendiri KedaiKOPI, Hendri Satrio (Hensa), mengingatkan Danantara untuk segera membenahi strategi komunikasi publik dan kebijakan pengelolaan asetnya.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneguhkan peran sebagai policy hub yang menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, analisis strategis, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
Tessa enggan memerinci uang pengganti atau ganti uang yang dipotong Fitria tiap kantor dinas di Pemkab Meranti.
KPK mempersilahkan para tersangka maupun saksi dalam kasus ini berkelit. Namun, bantahan mereka harus dibeberkan di depan penyidik.
Reza menegaskan semua kasus itu dilakukan oleh agen nakal, atas kehendak pribadi mereka
Kantor Bupati Meranti dan Mes Dinas PUPR Meranti dikabarkan tengah digadaikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelisik kemungkinan itu.
Jenazah Slamet Maarif ditemukan di pinggir Sungai Suir Kiri, Desa Lukun, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti. Korban bekerja di sebuah kilang pabrik sagu.
Kemendagri beserta Kemenkeu memiliki tugas untuk memastikan dana tersebut tepat sasaran sesuai dengan aturan perundang-undangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved