Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
POLRES Probolinggo, Jawa Timur, melakukan penangkapan terhadap tujuh pemuda yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Proses penangkapan tersebut direkam lewat kamera ponsel oleh warga.
Ketujuh orang itu ditetapkan sebagai tersangka berkaitan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur asal Kecamatan Kraksaan tersebut. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Diketahui masing-masing tersangka berinisial MF, 21; AR, 20; MA, 22; AW 22; MKA, 20, MYS, 18; dan AFR 21. Semua merupakan warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi mengatakan, para pelaku telah melanggar Pasal 76 E junto Pasal 82 dan/atau Pasal 76 D junto Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak di Bawah umur.
Kapolres mengungkapkan, peristiwa pencabulan bermula saat korban berinisial RAL, 16, berkenalan dengan MF melalui media sosial Whatsapp. Setelah sekitar satu minggu berkenalan, tepat pada Selasa (6/12) malam, mereka bersepakat untuk melakukan pertemuan di rumah teman korban.
Kemudian pelaku MF mengajak korban keluar. Alasannya, di rumah temannya itu ia tidak leluasa mengobrol dengan korban.
Oleh pelaku MF, korban dibawa ke hutan Malabar, Desa Nogosaren, Kecamatan Gading. Di sana sudah ada pelaku lain yang merupakan teman MF.
Korban yang ketakutan sempat meminta pulang. Namun MF dan teman-temannya selanjutnya memaksa korban agar sekali menenggak minuman keras jenis arak. Karena korban tak mau, para pelaku kemudian mencekoki korban hingga akhirnya korban teler.
Setelah teler itulah, korban dibawa ke tempat yang lebih sepi. Para pelaku lantas bergiliran melakukan perbuatan keji itu. Akibat dari kejadian itu, korban kemudian memberitahukan kejadian itu kepada orangtuanya yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. (OL-14)
SLAMET Raharjo Heri Nugroho atau akrab disapa Coach Heri membawa anak didiknya meraih medali emas dalam cabang menembak di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.
Biro Adpim Jatim menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan di ajang prestisius IDEAS 2025.
Ia juga membahas terkait dengan sengketa pers yang terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian.
MANTAN Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, yang sempat dilaporkan hilang, muncul di Mapolsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Senin sore, 9 Juni 2025.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi Provinsi Jawa Timur terjaga 0,93% secara m-to-m (month to month) periode April 2025.
BPBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur (Jatim) mengerahkan alat berat untuk membersihkan material longsor yang menutup akses jalur Desa Wadung, Soko
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
POLISI menangkap dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap dua adik dari Bahar bin Smith. Dua pelaku berinisial YL dan EK ditangkap di lokasi yang berbeda.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved