Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGGUNA bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mengerjakan proyek jalan raya rekanan di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, dibekuk oleh anggota Polres Ende. Pelaku yang ditangkap berinisial YT karena diduga mengerjakan proyek pembangunan jalan menggunakan BBM bersubsidi jenis solar.
Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Ende Iptu Yance Kadiaman mengatakan, Minggu (11/12), membenarkan penangkapan terhadap salah satu rekanan di Kabupaten Ende. Dirinya menuturkan penangkapan itu saat pelaku mengisi BBM jenis biosolar bersubsidi sebanyak 18 jeriken di SPBU Ndao.
Pada saat pembelian BBM bersubsidi tersebut, yang bersangkutan menggunakan jeriken dengan ukuran 30 liter. Jadi, total biosolar yang yang dibeli oleh bersangkutan di SPBU sebanyak 540 liter.
BBM bersubsidi itu lantas diangkut menggunakan mobil pikap menuju ke lokasi proyek jalan di Dusun Maurongga, Kecamatan Nangapanda. "Pelaku sudah kami tangkap dan diamankan di Polres Ende," papar dia.
Ketika ditanya motif pelaku, Yance mengaku berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli BBM bersubsidi lantaran harganya lebih murah untuk proyek pengerjaan jalan. "Motif pelaku mengambil keuntungan dengan membeli BBM subsidi yang nilainya lebih murah dari BBM industri. Pelaku diduga menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah sebagaimana dimaksud dalam paragraf 5 Pasal 40 ayat 9 Pasal 55 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas," papar dia.
Untuk itu, kata dia, pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan dengan denda paling tinggi Rp60 miliar. "Pelaku diancam penjara enam tahun," pungkas dia. (OL-14)
Peningkatan signifikan kegempaan Gunung Iya ditandai dengan meningkatnya gempa vulkanik dalam sejak Agustus 2024 dan pada tanggal 5 November 2024.
SEBUAH video yang diunggah seorang guru honorer di Kabupaten Ende, NTT viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan sejumlah guru mengaku menerima gaji Rp250 ribu per bulan.
Dari keterangan Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB) longsor tersebut diakibatkan hujan dengan intensitas tinggi disertai durasi yang cukup lama.
EMPAT orang yang merupakan satu keluarga di Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, NTT, tewas tertimbun longsor, Jumat, 7 Juni 2024 pagi.
Gunung Kelimutu di Desa Pemo, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, naik status dari normal menjadi waspada pada Jumat (24/5) pukul 13.00 Wita.
Air Danau Ata Polo, satu dari tiga Danau Kelimutu, mengalami perubahan warna sebanyak empat kali dalam tujuh hari terakhir.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved