Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
APARAT Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menyita sedikitnya 2,7 kilogram sabu dari seorang pria yang diduga masuk dalam sindikat peredaran narkoba jaringan Pulau Sumatra.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Artanto dalam konferensi pers, di Mataram, Rabu (7/12), mengungkapkan pria tersebut berinisial WS alias Cekok yang berprofesi sebagai sopir truk asal Masbagik Selatan, Kabupaten Lombok Timur.
"Dari pemeriksaan terungkap kalau WS ini masuk dalam sindikat narkoba jaringan Sumatra. Pelaku bawa barang sendiri dari Sumatra dan masuk ke Lombok lewat jalur darat," kata Artanto.
Selain itu, Artanto mengatakan bahwa pelaku turut terungkap pernah menjalani hukuman pidana karena kasus narkoba di 2018.
Pelaku WS ditangkap pihak kepolisian pada akhir November 2022 ketika sedang berada di pinggir jalan di wilayah Lombok Timur. Dari penangkapan WS, polisi menyita 100 gram sabu.
Tindak lanjut penangkapan WS dengan barang bukti 100 gram sabu dalam satu kemasan plastik bening, polisi melaksanakan pengembangan dengan menggeledah rumah WS.
"Hasilnya, ditemukan barang bukti 2,6 kg sabu. Jadi total barang bukti dari WS ini 2,7 kg," ujarnya.
Baca juga: Lima Kecamatan di Simeuleu Aceh Dilanda Banjir
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Deddy Supriadi turut mengatakan bahwa pengembangan lain dari penangkapan WS ini pihaknya berhasil menangkap dua pria yang juga diduga masuk dalam sindikat narkoba jaringan Sumatra.
Kedua pelaku yang diduga masih berafiliasi dengan WS itu berinisial MAA dan MPS. Dari penangkapan kedua pelaku, disita sedikitnya 100 gram sabu dalam satu kemasan plastik bening.
"Jadi, dua orang ini (MAA dan MPS) masih satu jaringan dengan WS. Mereka menjalankan modus peredaran dengan memanfaatkan jasa ekspedisi darat," ujar dia.
Dari pemeriksaan ketiga pelaku, lanjut Deddy, turut terungkap adanya barang yang berada di bawah kendali WS sudah beredar. Pembelinya, kata dia, berada di wilayah Lombok Timur dan Kota Mataram.
"Yang sudah terjual itu katanya 100 gram, pemesan di wilayah Lombok Timur dan Mataram," katanya lagi.
Lebih lanjut, Deddy mengatakan ketiga pelaku kini sudah berstatus tersangka dan sedang menjalani penahanan di Rutan Polda NTB. Proses hukum mereka pun masih dalam tahap pemberkasan.
Dalam berkas, ketiga tersangka disangkakan Pasal 112 ayat (2) dan atau
Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ant/OL-16)
Letak geografis yang beragam menjadi salah satu penentu keragaman bahan pangan yang lantas dioleh menjadi panganan khas wilayah setempat.
Sebagai BUMN telekomunikasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyadari betul pentingnya pembangunan infrastruktur terhadap pembangunan masyarakat dan ekonomi Indonesia.
BERHARAP munculnya klub sepak bola yang mampu berlaga di tingkat nasional, kini klub sepak bola Garuda Muda diakusisi dan diubah menjadi Lombok Football Club (LFC)
LOMBOK Football Club (LFC) resmi memperkenaklan skuad utama untuk berkompetisi di Liga 3 PSSI Nusa Tenggara Barat (NTB), yang akan berlangsung pada akhir pekan ini.
"Kami sangat mendukung anak muda untuk mengembangkan bakat olahraga, khususnya sepak bola, dan terbuka dengan kerja sama mengembangkan sport tourism."
SEBANYAK 30 pemain sepak bola terbaik pilihan Lombok Football Club (LFC), memulai Training Center persiapan menghadapi Liga 3 NTB 2022 mendatang.
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved