Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Serikat Buruh Temanggung Kawal Kenaikan UMK 8,01 persen

Tosiani
07/12/2022 16:05
Serikat Buruh Temanggung Kawal Kenaikan UMK 8,01 persen
Ilustrasi(dok.Ant)

PARA buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkayuan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Hukatan SBSI) Temanggung, Jawa Tengah bertekad akan terus mengawal kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun sebesar 8,01 persen dari tahun sebelumnya sesuai usulan yang disampaikan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Jika penetapan UMK yang sedianya akan dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada Rabu (7/12) ini tidak sesuai harapan buruh, pihak Hukatan SBSI berniat akan menggelar aksi untuk menentangnya.

Sebelumnya, Pemkab Temanggung telah mengajuka  usulan kenaikan UMK 2023 sebesar 8,01 persen atau Rp 151 ribu ke provinsi. Dengan demikian UMK Temanggung 2023 akan menjadi Rp 2.039.066. Angka ini naik dari UMK tahun 2022 sejumlah Rp 1.887.832.

"Untuk Temanggung, kita tetap kawal kenaikan UMK di angka 8,01 persen. Itu sesuai Peraturan Menteri Nomor 18 tahun 2022," cetus Ketua Federasi Serikat Buruh Hukatan SBSI Temanggung, Wahyudi, saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).

Wahyudi menyadari, di tengah kondisi resesi ekonomi saat ini, semua pihak, yakni pengusaha dan buruh sedang kesulitan. Akan tetapi, sesuai harapan buruh, kenaikan UMK tetap harus dilakukan agar daya beli buruh tetap terjaga. Minimal untuk mengimbangi inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Di tengah kondisi resesi seperti ini, perusahaan banyak yang tidak pakai lembur dan lain-lainnya. Sama-sama sih, bagi pengusaha juga berat, bagi buruh juga berat sebenarnya. Tapi untuk meningkatkan daya beli buruh, UMK tetap harus naik, minimal sesuai dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi,"katanya.

Menurut Wahyudi, pihaknya juga masih menunggu Gubernur Jateng menetapkan UMK. Jika penetapan UMK nantinya tidak sesuai usulan kenaikan tersebut, maka pihak buruh akan menggelar aksi untuk melawannya.

"Kami akan aksi, soalnya kalau tidak sesuai maka Gubernur berarti mengkhianati perkataannya sendiri karena UMP Jateng juga begitu,"katanya. (OL-13)

Baca Juga: Serikat Pekerja Di Sumut Tuntut Kenaikan UMK 2023 Di Atas 10%



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya