Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Banten menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba dengan menyelundupkan sabu ke dalam lubang anus di sekitar Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
"Kami serius dan berkomitmen untuk memerangi narkoba, karena menghancurkan generasi bangsa sesuai instruksi Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat jumpa pers, di Serang, Senin (5/12)
Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan modus yang tidak lazim yakni emasukkan
sabu-sabu ke dalam tubuh melalui lubang anus untuk menghindari pemeriksaan dari pihak keamanan.
Peredaran gelap narkotika ini dapat diungkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa dari Aceh menuju Pulau Jawa melalui Bandara Soekarno Hatta.
Ditresnarkoba Polda Banten menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan koordinasi bersama Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan observasi bersama.
Setelah melakukan koordinasi gabungan Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten dan mengetahui tentang nama dan ciri pelaku. Tim gabungan itu berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka ZK, 52, warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dan MD, 32, warga Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada Kamis (1/12), sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kedua tersangka itu keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta," kata Shinto.
Shinto mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka, namun tidak ditemukan barang bukti.
Baca juga: Polisi Ringkus 4 Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan di Jambi
Selanjutnya, kata Shinto, tim melakukan pemeriksaan intensif berdasarkan informasi bahwa kedua tersangka memasukkan narkotika jenis
sabu ke dalam tubuh lewat lubang anus untuk menghindari kecurigaan petugas.
"Tim membawa keduanya ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk melakukan rontgen tubuh dan dari hasil rontgen ditemukan benda asing berbentuk kapsul di dalam tubuh kedua tersangka tepatnya di sekitar pinggul. Kemudian tim meminta keduanya untuk mengeluarkan kapsul tersebut yang dilapisi lakban, balon, dan kondom di dalamnya berisi narkotika jenis sabu-sabu," kata Shinto.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan orang suruhan dari BM yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO) dengan menjadi perantara atau kurir narkotika jenis sabu.
Setelah keluar dari Bandara Soekarno Hatta, tersangka ini akan menghubungi BM untuk mendapatkan kembali arahan ke mana narkotika jenis
sabu ini akan diantarkan. Setelah sabu ini diantarkan, keduanya akan langsung kembali ke Aceh yang mana tiketnya sudah disiapkan oleh
BM.
Dalam keterangan kedua tersangka ini sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan modus yang sama di mana masing-masing mendapatkan upah sebesar Rp3 juta dalam satu kali pengiriman dan akomodasi transportasi sudah disiapkan oleh BM," ujar Shinto.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini yakni empat paket sabu berbentuk kapsul yang masing-masing dibungkus dalam plastik bening kemudian dibalut lakban warna hitam yang dibungkus balon yang dibungkus kembali dengan kondom berwarna bening dengan jumlah berat bruto keseluruhan sekitar 455 gram.
Modus operandi kedua tersangka yaitu dengan memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam tubuh melalui lubang anus untuk menghindari pemeriksaan dari pihak keamanan dan mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut melalui jalur udara. (Ant/OL-16)
Puncak HPN 2026 di Banten menegaskan pentingnya peran pers sebagai penjaga kualitas informasi di era digital dan AI.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Musda ke-VIII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten resmi ditutup dan menandai babak baru kepemimpinan organisasi kepemudaan di Tanah Jawara.
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan indikasi keterlibatan penyedia jasa pengiriman barang impor (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.
KPK menyatakan segera menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan alias KW di Ditjen Bea Cukai.
Profil PT Blueray Cargo dan rincian kasus suap impor barang palsu yang melibatkan Bea Cukai yang diungkap KPK pada Februari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved