Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Banten menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba dengan menyelundupkan sabu ke dalam lubang anus di sekitar Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
"Kami serius dan berkomitmen untuk memerangi narkoba, karena menghancurkan generasi bangsa sesuai instruksi Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat jumpa pers, di Serang, Senin (5/12)
Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan modus yang tidak lazim yakni emasukkan
sabu-sabu ke dalam tubuh melalui lubang anus untuk menghindari pemeriksaan dari pihak keamanan.
Peredaran gelap narkotika ini dapat diungkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa dari Aceh menuju Pulau Jawa melalui Bandara Soekarno Hatta.
Ditresnarkoba Polda Banten menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan koordinasi bersama Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan observasi bersama.
Setelah melakukan koordinasi gabungan Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten dan mengetahui tentang nama dan ciri pelaku. Tim gabungan itu berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka ZK, 52, warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dan MD, 32, warga Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada Kamis (1/12), sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kedua tersangka itu keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta," kata Shinto.
Shinto mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka, namun tidak ditemukan barang bukti.
Baca juga: Polisi Ringkus 4 Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan di Jambi
Selanjutnya, kata Shinto, tim melakukan pemeriksaan intensif berdasarkan informasi bahwa kedua tersangka memasukkan narkotika jenis
sabu ke dalam tubuh lewat lubang anus untuk menghindari kecurigaan petugas.
"Tim membawa keduanya ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk melakukan rontgen tubuh dan dari hasil rontgen ditemukan benda asing berbentuk kapsul di dalam tubuh kedua tersangka tepatnya di sekitar pinggul. Kemudian tim meminta keduanya untuk mengeluarkan kapsul tersebut yang dilapisi lakban, balon, dan kondom di dalamnya berisi narkotika jenis sabu-sabu," kata Shinto.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan orang suruhan dari BM yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO) dengan menjadi perantara atau kurir narkotika jenis sabu.
Setelah keluar dari Bandara Soekarno Hatta, tersangka ini akan menghubungi BM untuk mendapatkan kembali arahan ke mana narkotika jenis
sabu ini akan diantarkan. Setelah sabu ini diantarkan, keduanya akan langsung kembali ke Aceh yang mana tiketnya sudah disiapkan oleh
BM.
Dalam keterangan kedua tersangka ini sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan modus yang sama di mana masing-masing mendapatkan upah sebesar Rp3 juta dalam satu kali pengiriman dan akomodasi transportasi sudah disiapkan oleh BM," ujar Shinto.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini yakni empat paket sabu berbentuk kapsul yang masing-masing dibungkus dalam plastik bening kemudian dibalut lakban warna hitam yang dibungkus balon yang dibungkus kembali dengan kondom berwarna bening dengan jumlah berat bruto keseluruhan sekitar 455 gram.
Modus operandi kedua tersangka yaitu dengan memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam tubuh melalui lubang anus untuk menghindari pemeriksaan dari pihak keamanan dan mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut melalui jalur udara. (Ant/OL-16)
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Kejaksaan Agung bergerak cepat setelah tiga jaksa di Banten ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved