Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
POLRESTA Jambi meringkus empat pelaku geng motor yang melakukan pembacokan terhadap salah satu anggota perguruan pencak silat di Jambi.
"Aparat kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap pelaku, setelah mengetahui dari pelaku berinisial RAP, 22, yang diamankan di
indekosnya," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kom Afrito Marbaro, di Jambi, Senin (5/12).
Dia mengatakan, setelah polisi mengamankan satu tersangka, kemudian terungkap siapa saja yang ikut dalam aksi pembacokan tersebut.
"Setelah dilakukan pengembangan berhasil diamankan pelaku lainnya yakni S, 22," katanya.
Kejadian pembacokan tersebut berawal dari korban yang motornya mogok, ditemani empat rekannya di kawasan Jalan Kapten Pattimura, Simpang IV Sipin. Kemudian tiba-tiba para tersangka melintas di depan korban.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku turun dari motor lalu memarahi korban dengan alasan membawa perempuan di malam hari.
Kemudian salah satu pelaku menampar korban dan pelaku lainnya membacok korban hingga korban mengalami luka robek pada jari tangan kiri, serta luka robek di bagian pergelangan lengan tangan kanan.
Baca juga: Polres Cimahi Bekuk Pria Penyiram Air Keras terhadap Istri
Sementara itu, pengakuan dari S salah satu tersangka yang mengakui bahwa tidak menargetkan siapa yang akan menjadi korban.
"Tidak ada target, acak saja, pas lagi sepi ada mangsa langsung lah beraksi," kata salah satu pelaku.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor matik sebagai sarana untuk melancarkan aksi mereka.
Lalu satu buah celurit yang di gunakan tersangka untuk melukai korban.
Sementara itu, dari keempat pelaku dua di antaranya adalah anak di bawah umur yakni yakin RG dan APD.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 170 KUHPidana, tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman selama tujuh tahun penjara.
"Sementara itu untuk yang di bawah umur kita kenakan peradilan anak," katanya. (Ant/OL-16)
BEA Cukai bersama unsur gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Jambi selama 10 hari, sejak 10 hingga 19 Agustus 2025.
Sasaran target OMC pada awan potensial di atas areal gambut yang rawan terbakar, di antaranya di atas lahan gambut di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur
Gubernur Jambi Al Haris melaporkan jumlah kejadian karhutla di Provinsi Jambi periode Januari hingga 26 Juli 2025 yakni 110 kejadian. Dengan luasan areal terbakar menembus 421,77 hektare
Meluasnya kebakaran di lahan gambut di Desa Gambut Jaya tersebut, lantaran sulitnya pekerjaan pemadaman di lahan gambut yang kubahnya mencapai kedalaman 15 meter.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Sebanyak 466 orang ditangkap Polisi Metropolitan London karena ikut aksi mendukung kelompok aktivis pro-Palestina.
Mantan pemain NBA Marcus Morris ditangkap atas tuduhan cek kosong senilai US$265.000 di dua kasino Las Vegas.
Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali ditangkap atas perannya dalam upaya pemberlakuan darurat militer.
Petinju Meksiko Julio Cesar Chaves Jr ditangkap ICE terkait dugaan keterlibatan dengan kartel Sinaloa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved