Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

APBD 2023 Kabupaten Cianjur Disahkan Di Tengah Kondisi Darurat

Benny Bastiandy
01/12/2022 17:16
APBD 2023 Kabupaten Cianjur Disahkan Di Tengah Kondisi Darurat
Ilustrasi(DOK MI)

ANGGARAN pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, disahkan di tengah kondisi darurat akibat gempa. Pasalnya, sesuai aturan, tengat waktu pengesahan APBD harus dilakukan pada 30 November 2022.

"Alhamdulillah, kemarin kami sudah mengesahkan APBD 2023 melalui paripurna. Kalau tidak disahkan pada 30 November, kita (Cianjur) terancam tidak akan mendapatkan bantuan anggaran dari pusat maupun provinsi," kata Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan, Kamis (1/12).

Rapat paripurna yang berlangsung secara hybrid pun dilaksanakan secara darurat di tenda milik BNPB di komplek Pendopo Cianjur, Rabu (30/11).

Draf pengesahan APBD 2023 langsung diserahkan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi. Proses evaluasi lebih kurang 14 hari sebelum nanti dimasukkan ke Lembaran Daerah.

Bupati Cianjur Herman Suherman, mengaku bersyukur bisa menuntaskan pembahasan APBD di tengah suasana duka akibat gempa bermagnitudo 5 6 pada Senin (21/11). Di tengah kondisi darurat, baik eksekutif maupun legislatif bisa menyelesaikannya. "Alhamdulillah APBD 2023 sudah bisa kita selesaikan," jelas Herman.

Digelarnya rapat paripurna di tenda darurat lantaran gedung DPRD Kabupaten Cianjur kondisinya rusak akibat gempa. Herman ogah kalau paripurna harus digelar di hotel atau tempat mewah di tengah kondisi sedang berduka.

Ia pun berkoordinasi dengan DPRD agar paripurna bisa dilaksanakan di komplek Pendopo Bupati Cianjur. Meskipun dengan segala keterbatasan, paripurna pengesahan APBD bisa dipungkaskan dengan lancar. "Kami mengajak legislatif untuk menggelar paripurnanya di tenda darurat saja," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya