Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Gubernur Isyaratkan Ada Kenaikan Signifikan pada UMP Jabar 2023

Mediaindonesia.com
24/11/2022 22:26
Gubernur Isyaratkan Ada Kenaikan Signifikan pada UMP Jabar 2023
Gabungan aliansi buruh Bogor melakukan aksi jalan kaki menuju Kantor Pemkab Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Senin (19/9).(ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

GUBERNUR Jawa Barat M Ridwan Kamil menegaskan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat Tahun 2023 akan naik jika dibandingkan dengan tahun lalu.

"Buruh minta 12% (naiknya), pengusaha minta 6%. Nanti kita lihat ya, tapi intinya naik," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Kota Bandung, Kamis (24/11).
 
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jabar resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 sebesar Rp1.841.487,31 dan jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,72% jika dibandingkan dengan nilai UMP Tahun 2021.

Gubernur Ridwan Kamil mengatakan formula kenaikan UMP juga seiring dengan instruksi dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan penetapan UMP Jawa Barat Tahun 2023 akan dilakukan pada 27 November 2022.


Baca juga: Perkuat Petani Milenial, Kementan Tingkatkan Sinergi dengan Pemprov Jabar


"Sedang dibahas, pokoknya sesuai jadwal. Intinya ada kenaikan signifikan dibanding dengan tahun lalu," kata Gubernur.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat menyatakan UMP Jawa Barat 2023 saat ini sudah dibahas di tingkat Dewan Pengupahan.

Penetapan UMP Jawa Barat 2023 hanya tinggal menunggu persetujuan Gubernur Ridwan Kamil untuk segera disahkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi mengatakan pembahasan UMP Jawa Barat Tahun 2023 disesuaikan dengan regulasi anyar yaitu Peraturan Kementerian Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.

Taufik mengatakan Dewan Pengupahan pun baru saja merampungkan pembahasan UMP dengan kalangan serikat pekerja dan serikat buruh. (Ant/OL-16)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya