Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
LIMA Organisasi Profesi (OP) kesehatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dengan metode Omnibus Law, pada Kamis (3/11/2022) di Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kudus.
Kelima OP kesehatan di Kudus yang tegas menolak rancangan tersebut, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) cabang Kabupaten Kudus. Mereka beranggapan bahwa tidak ada urgensinya membahas RUU Kesehatan Omnibus Law.
Ketua IDI Kudus dr. Ahmad Syaifudin membenarkan bahwa pembahasan RUU Kesehatan tidak ada urgensinya saat ini. Pihaknya menganggap tidak ada poin-poin pembahasan dalam RUU yang krusial untuk segera dibahas.
"Yang terpenting untuk dibahas itu perbaikan sistem kesehatan nasional. Di mana saat ini masih belum bagus," kata dr. Ahmad Syaifudin saat jumpa pers, Kamis (3/11/2022).
Menurutnya, adanya poin yang menyatakan bahwa OP Kesehatan akan dihapuskan. Hal itu sontak ditolak, sebab sejauh ini adanya OP Kesehatan sangat membantu masyarakat juga negara dalam hal kesehatan.
"Jangan sampai ada penghapusan organisasi profesi yang saat ini sudah ada. Ada UU Praktek Kedokteran, UU Keperawatan, UU Kebidanan, dan lainnya, jangan sampai dihapus. Karena UU tersebut yang akan melindungi masyarakat dari segala praktek profesi yang tidak sesuai," jelasnya.
Pada dasarnya, mereka sepakat dengan pemerintah bila ada perbaikan sistem kesehatan nasional. Namun organisasi profesi tentu harus ikut andil dalam perencanaannya.
"Kami minta kepada pemerintah dan anggota DPRD, ayo kalau mau membuat UU Kesehatan, libatkan semua organisasi profesi. Kalau UU sudah ada dan cukup representatif membantu masyarakat, tolong dipertahankan," ungkapnya.
Apalagi selama ini organisasi profesi kesehatan sangat membantu di tingkat daerah. Seperti saat pandemi covid-19 sedang ganas-ganasnya di Kudus, semua OP ikut terjun dalam memberikan pelayanan kesehatan setiap warga. Baik itu perawatan, hingga suntik vaksin. Semua aktif berkontribusi demi memulihkan kesehatan warga Kudus.
Perihal senada juga diungkapkan Ketua PPNI Kudus Masvan Yulianto, pihaknya beranggapan selama ini OP selali mengawal setiap anggotanya dalam melaksanakan praktek profesi. Hal tersebut sebagai upaya menjamin masyarakat menerima pelayanan yang diberikan oleh anggota OP.
"Dalam rangka omnibus law ini, kami PPNI Kudus dalam prinsipnya sepakat kalau ada perubahan menuju perbaikan. Tapi kalau ada perubahan, kita (PPNI) tetap harus dilibatkan dalam perubahan tersebut," tegasnya.
Hal serupa juga dikatakan perwakilan dari PDGI Kudus, IBI Kudus, dan IAI Kudus, bahwa bila memang ada perubahan kebijakan, semua OP Kesehatan harus dilibatkan. Bila sudah ada undang-undang yang mengatur terkait OP kesehatan dan dinilai masih representatif, tetap dipertahankan.
Seperti yang diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sedang membahas terkait RUU Kesehatan dalam rancangan undang-undang perubahan program legislasi nasional (Prolegnas) 2023 dengan metode Omnibus Law. RUUKesehatan diketahui menjadi prioritas pembahasan di tahun 2022 ini.
Rencana itu pun menadapat sorotan tajam dari OP kesehatan di Indonesia. Mulai dari pusat hingga daerah, semua dengan tegas menolak RUU kesehatan masuk dalam Prolegnas tahun 2023. (OL-13)
Baca Juga: Pemerintah Tuntaskan Penyusunan DIM RUU Pendidikan Kedokteran
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Sampah menumpuk terutama plastik di bawah jembatan, ungkap Agus Riawan, acapkali mengakibat saluran tersumbat.
Kebijakan yang tidak dirancang secara proporsional dan tidak realistis dalam implementasinya dapat menjadi bumerang bagi perekonomian lokal.
"Rencananya juga akan dibuatkan gazebo di lokasi temuan fosil gajah purba jenis elephas yang diperkirakan dalam kondisi hampir utuh,"
Ia dan istri telah menabung untuk dapat menunaikan ibadah haji dan menunggu keberangkatan selama 13 tahun.
Salah satu kejutan tahun ini adalah kembalinya nomor Urban Downhill ke dalam daftar lomba.
Saat ini juga muncul wabah chikungunya yang berlangsung sejak awal tahun, pada Maret lalu terdapat 36 warga terkonfirmasi cikungunya dan pada April ini tercatat 12 kasus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved