Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Di tengah banyaknya sorotan atas kinerja kepolisian belakangan ini, kebernasilan Tim Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap jaringan narkoba internasional dengan dua tersangka dan menyita sabu seberat 16 kilogram. Kinerja ini mendapatkan apresiasi tokoh masyarakat Tangsel
"Kita pantas mengapresiasi kinerja aparat kepolisian kita khususnya di jajaran Polres Tangsel yang telah membekuk pengedar narkoba jaringan internasional," kata Dewan Pakar GP Nasdem Tangsel Handry Hanief kepada Media Indonesia, di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Kamis (3/11).
Hemat dia, narkoba telah mengancam kehidupan generasi muda penerus bangsa. Maka para pengedar atau mafia narkoba mesti ditindak tegas.
Ia berharap para pengedar atau mafia dihukum setimpal sesuai aturan yang berlaku.
Handry berharap kaum muda di Tangsel dan Tanah Air dapat menghindarkan diri dan menjauhi bersentuhan dengan narkoba.
"Telah banyak contoh mereka yang menjadi korban atau kecanduan narkoba kehidupan nya amat memperihatinkan bahkan tragis banyak yang meningal, " cetusnya.
Bang Haji Handrie sapaan akrabnya, juga mengimbau kolaborasi aparat negara, masyarakat, keluarga , lembaga pendidikan dan LSM anti narkoba dan tokoh pemuda mesti terus ditingkatkan. Tujuannya agar menangkal ancaman narkoba serta ancaman lainnya yang mengganggu ketahanan keluarga, masyarakat dan negara.
Seperti diberitakan narkotika sabu yang disita pengedar sekitar 16 kg. Sabu tersebut akan diedarkan di Sumatera dan Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang Raya. Jaringan ini merupakan jaringan narkotika dari Malaysia.
Kapolres Tangsel Kombes Sarly Sollu di Mapolres Tangsel, Senin (31/10) mengutarakan pengungkapan jaringan ini berawal dengan penangkapan oleh Polres Tangsel terhadap seorang tersangka bernama RW di Bekasi, Jawa Barat, pada 3 Oktober 2022 dengan barang bukti 500 gram sabu. Kepada polisi, RW mengaku mendapat barang haram itu dari Dumai, Riau.
Selanjutnya tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Retno Jordanus dan Kanit II Resnarkoba Iptu Djoko Aprianto bertolak ke ke Dumai melakukan pengembangan. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap MF dan MK di Jalan HR. Soebrantas, Sidomulyo Barat, Kecamataj Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika cengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. (OL-8)
Dari pelayanan hukum badan usaha termasuk perseroan perorangan, legalisasi apostille, jaminan fidusia, kewarganegaraan dan pewarganegaraan, hingga pengelolaan harta peninggalan.
Masyarakat yang menerima tersebut berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang setiap bulannya diperbaharui.
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Integrasi ini sebagai solusi atas permasalahan administrasi pertanahan dan perpajakan yang selama ini berjalan terpisah.
Didik Suhardi menyampaikan apresiasi atas komitmen SMAN 3, SMAN 6 dan SMAN 8 Tangsel serta masyarakat sekitar dalam menjaga pelaksanaan pendidikan.
Kegiatan ini sejalan dengan salah satu program prioritas Kemendikdasmen, yaitu Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial atau Koding dan KA.
KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya merespons polemik hak royalti untuk pemutaran lagu di ruang publik. Ia meminta semua pihak mengedepankan falsafah Pancasila dan tidak saling serang.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Partai NasDem menyatakan komitmennya untuk membuka ruang bagi generasi muda dalam dunia politik.
Ali Armunanto mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir, NasDem telah mempersiapkan para suksesor dari jauh-jauh hari.
NasDem telah mempersiapkan suksesi kepemimpinan dengan sangat matang.
NasDem telah mempersiapkan suksesi kepemimpinan dengan sangat matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved