Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Di tengah banyaknya sorotan atas kinerja kepolisian belakangan ini, kebernasilan Tim Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap jaringan narkoba internasional dengan dua tersangka dan menyita sabu seberat 16 kilogram. Kinerja ini mendapatkan apresiasi tokoh masyarakat Tangsel
"Kita pantas mengapresiasi kinerja aparat kepolisian kita khususnya di jajaran Polres Tangsel yang telah membekuk pengedar narkoba jaringan internasional," kata Dewan Pakar GP Nasdem Tangsel Handry Hanief kepada Media Indonesia, di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Kamis (3/11).
Hemat dia, narkoba telah mengancam kehidupan generasi muda penerus bangsa. Maka para pengedar atau mafia narkoba mesti ditindak tegas.
Ia berharap para pengedar atau mafia dihukum setimpal sesuai aturan yang berlaku.
Handry berharap kaum muda di Tangsel dan Tanah Air dapat menghindarkan diri dan menjauhi bersentuhan dengan narkoba.
"Telah banyak contoh mereka yang menjadi korban atau kecanduan narkoba kehidupan nya amat memperihatinkan bahkan tragis banyak yang meningal, " cetusnya.
Bang Haji Handrie sapaan akrabnya, juga mengimbau kolaborasi aparat negara, masyarakat, keluarga , lembaga pendidikan dan LSM anti narkoba dan tokoh pemuda mesti terus ditingkatkan. Tujuannya agar menangkal ancaman narkoba serta ancaman lainnya yang mengganggu ketahanan keluarga, masyarakat dan negara.
Seperti diberitakan narkotika sabu yang disita pengedar sekitar 16 kg. Sabu tersebut akan diedarkan di Sumatera dan Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang Raya. Jaringan ini merupakan jaringan narkotika dari Malaysia.
Kapolres Tangsel Kombes Sarly Sollu di Mapolres Tangsel, Senin (31/10) mengutarakan pengungkapan jaringan ini berawal dengan penangkapan oleh Polres Tangsel terhadap seorang tersangka bernama RW di Bekasi, Jawa Barat, pada 3 Oktober 2022 dengan barang bukti 500 gram sabu. Kepada polisi, RW mengaku mendapat barang haram itu dari Dumai, Riau.
Selanjutnya tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Retno Jordanus dan Kanit II Resnarkoba Iptu Djoko Aprianto bertolak ke ke Dumai melakukan pengembangan. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap MF dan MK di Jalan HR. Soebrantas, Sidomulyo Barat, Kecamataj Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika cengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. (OL-8)
Kegiatan ini sejalan dengan salah satu program prioritas Kemendikdasmen, yaitu Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial atau Koding dan KA.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
Peresmian ini menjadi simbol semangat kolaborasi seni dan UMKM di wilayah Tangsel.
Pemkot Tangsel juga terus melakukan sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban kepada masyarakat.
POLISI menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel
Peralihan Hak Elektronik merupakan wujud komitmen Kantah Tangsel dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif bagi masyarakat Kota Tangsel.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved