Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEJAKSAAN Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur, Senin (31/10/2022) menerima dan menyetorkan ke Kas Negara, Uang Denda dan Uang Pengganti dari Terpidana kasus Korupsi, Yohanes Ganu Maran sebesar Rp326.628.000,-
Uang tersebut, dikembalikan terpidana perkara korupsi Bantuan Selisih Harga Benih Ikan (BSHBI-Rumput Laut ) pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lembata Tahun Anggaran (TA) 2007.
"Kejaksaan Negeri Lembata Pada Hari Senin, 31 Oktober 2022, telah dilaksanakan Penyetoran Uang Denda senilai Rp. 50.000.000,- dan Uang Pengganti senilai Rp276.628.000 dengan Total Rp326.628.000 dari terpidana Yohanes Ganu Maran," ucap Ajrizal, Kepala Kejaksaan Negeri
(Kajari) Lembata, Selasa (1/11/2022)
Uang tersebut diserahkan oleh Istri terpidana kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lembata Uang tersebut telah dilakukan penyetoran oleh Bendahara Penerimaan KN
Lembata ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Terpidana Yohanes Ganu Maran dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi Bantuan Selisih Harga Benih Ikan (BSHBI-Rumput Laut ) pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lembata TA 2007.
Maran dipidana berdasarkan putusan MARI nomor : 1967K/Pid.Sus/2011/Pn.Kpg tgl 14-12-2011 jo.Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor:178/Pid/2010/PTK tanggal 06-04-2011.
Pengadilan Tipikor dalam amarnya menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 2 tahun, denda Rp.50juta subsider 3 bulan kurungan, serta pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp.276.628.000 subsider 6 bulan penjara.
Dengan diterimanya penyerahan uang pengganti dan denda dari keluarga terpidana, maka terpidana tidak perlu lagi menjalankan pidana subsidernya. (OL-13)
Baca Juga: Gubernur NTT Nekat Selamatkan Ayah dan Dua Anak Terseret Banjir
PERTEMUAN Pastoral (Perpas) Regio Gerejawi pada gereja Katolik Nusra ke-XI kembali digelar di Keuskupan Larantuka di Kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecamatan Ile Ape merupakan salah satu kawasan ring satu atau kawasan terdekat dari Gunung Api Ile Ape (Lewotolok).
Keberhasilan menjadikan kedua SD tersebut sebagai tim siaga bencana melalui pembuatan denah risiko bencana, mengantongi SK Tim Siaga Bencana (TSB), miliki SOP gempa bumi, dan rencana aksi.
HARI Raya Idul Adha bagi umat muslim menjadi saat yang ditunggu-tunggu untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menabung amal.
Di Kabupaten Lembata, upaya tersebut diwujudkan dengan mendukung gerakan penanaman malapari untuk ekologi berkelanjutan.
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Untuk mempermudah proses penyidikan ketujuh tersangka tersebut kini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved