Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Pemkab Cianjur Akan Rekrut 1.445 PPPK

Benny Bastiandy
25/10/2022 18:50
Pemkab Cianjur Akan Rekrut 1.445 PPPK
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tahun ini rencananya akan merekrut sebanyak 1.445 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Formasinya mayoritas merupakan kalangan tenaga pendidik atau guru.

Kepala Bidang Pengaduan Pemerintahan dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Cianjur, Handika Firdaus menuturkan kuota formasi rekrutmen PPPK sebanyak 1.445 orang itu merupakan usulan dari Pemkab Cianjur. Usulan tersebut diajukan ke pemerintah pusat elalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Usulan itu kemudian diverifikasi dan divalidasi. Lalu ditetapkan formasinya. Untuk rekrutmen PPPK tahun ini, di Kabupaten Cianjur jumlahnya sebanyak 1.445 orang," kata Handika, Selasa (25/10).

Para honorer atau pegawai non-ASN yang sudah memenuhi syarat, kata Handika, bisa mengikuti proses seleksi PPPK. Selain kalangan tenaga pendidik atau guru, formasinya juga dibuka untuk tenaga kesehatan serta tenaga teknis lainnya. "Mayoritas untuk kalangan pendidik atau guru," sebutnya.

Handika menyebut, sejauh ini di Kabupaten Cianjur terdapat sebanyak 1.601 orang yang sudah diangkat sebagai PPPK. Mereka merupakan PPPK pengangkatan tahun anggaran 2021 dan 2022. "Untuk pengangkatan tahun 2021 sebanyak 1.335 orang dan pengangkatan tahun 2022 sebanyak 266 orang," tutur Handika.

Dari 1.601 PPPK yang sudah diangkat, lanjut Handika, sebanyak 1.516 orang merupakan kalangan pendidik atau guru. Sisanya tenaga kesehatan sebanyak 22 orang dan tenaga pertanian atau penyuluh pertanian sebanyak 63 orang.

"Sesuai peraturan, masa kerja PPPK itu minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun. Masa kerjanya bisa diperbaharui sesuai kinerja masing-masing pegawai," pungkasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya