Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
APRESIASI terhadap peran TNI AD dalam menolong banyak nyawa saat tragedi Kanjuruhan yang diungkapkan Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana di hadapan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal Dudung Abdurachman dalam sebuah acara yang digelar TNI AD, beberapa waktu lalu dipandang kurang pas.
Pasalnya, walau polisi dipandang sebagai pihak yang paling banyak bertanggung jawab atas ratusan korban jiwa penonton laga Arema FC versus Persebaya ini, namun peran polisi dalam mengamankan jalannya laga ini juga tak bisa dihilangkan begitu saja.
"Terlepas apa yang dilakukan polisi dengan menembak gas air mata yang disebut sebagai pemicu jatuhnya ratusan korban, peran polisi juga ada yang menolong korban, ada polisi yang tidak arogan saat itu," ujar pengamat sepakbola, Kesit B Handoyo di Jakarta, Sabtu (15/10).
Ia menyebut, ada juga oknum TNI yang arogan dengan menendang suporter Arema. Dan itu sudah dibuktikan dengan pernyataan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa yang memproses oknum TNI tersebut
"Kita apresiasi juga pihak kepolisian yang sudah ada tindakan dengan ditersangkakannya tiga anggota polisi yang dianggap bertanggungjawab dalam tragedi ini," imbuh Kesit.
Baca juga: Patuhi Regulasi FIFA, Polri Janji Tak Gunakan Gas Air Mata Lagi di Stadion
Ia pun sependapat jika pihak Arema FC harusnya tak hanya berterimakasih kepada TNI AD sehingga kesannya tragedi itu terjadi murni karena kesalahan polisi.
"Kan ada juga oknum TNI AD yang nendang suporter. Jadi masing-masing ada kelebihan dan kekurangannya. Jadi tidak bisa mendeskripsikan jika ini semua kesalahan polisi saja," ucap Kesit
Kesit pun menyarankan jika pihak Arema FC harusnya imbang dan adil dalam mengapresiasi pihak-pihak yang terlibat dalam pengamanan laga Arema FC vs Persebaya saat itu.
"Kalau mau mengucapkan terima kasih ya serahkan saja ke publik. Biar publik yang menilai," pungkas Kesit.
Untuk diketahui, dalam video yang diunggah akun Instagram @kodam.ix.udayana, tampak Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana berbicara di sebuah acara yang digelar TNI AD yang juga dihadapan KASAD, Jenderal Dudung Abdurachman.
Presiden Arema FC itu awalnya mengucap permintaan maaf sebesar-besarnya kepada para prajurit TNI AD yang berjaga saat Tragedi Kanjuruhan itu terjadi.
Ia mengaku melihat sendiri bagaimana para prajurit TNI AD banyak membantu menyelamatkan nyawa suporter Aremania.
“Saya Presiden Arema mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak-bapak TNI AD dimana kita tahu sendiri, saya melihat sendiri bagaimana bapak di lapangan memang benar-benar banyak membantu menyelamatkan nyawa kita,” ujar Gilang.
“Kalau nggak ada Bapak TNI AD malam hari itu mungkin akan banyak (korban),” sambungnya. (RO/OL-09)
PRESIDEN RI Prabowo Subianto mengingatkan agar jajaran lintas kementerian hingga aparat penegak hukum untuk menyiapkan dengan sebaik-baiknya perayaan natal dan tahun baru 2025
Presiden juga meminta TNI-Polri untuk mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada, dan menjaga netralitas.
Pilkada serentak salah satu bentuk dari kemerdekaan rakyat dalam memilih wakil rakyat maupun kepala pemerintah sehingga perlu adanya jaminan keamanan
Keberhasilan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024 dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta bergantung pada kerja keras dan kewaspadaan aparat dan masyarakat.
Pemerintah perlu segera menguatkan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas aparat demi mengakhiri praktik penyiksaan kepad warga sipil
Anies Rasyid Baswedan meminta aparat keamanan untuk kembali ke tugas utamanya. Kepolisian ditengarai melakukan intimidasi terhadap pihak kampus, sejak ramainya petisi perguruan tinggi
Kemenimipas dan Polri menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan sinergi dalam keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved