Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
BENDAHARA dana Covid-19 di BPBD Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, berinisial PLT, ditangkap oleh pihak Kejaksaan dibantu polisi. Pasalnya, PLT telah tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik kejaksaan hingga masuk daftar pencarian orang (DPO).
Hal ini terlihat, dalam video yang diperoleh mediaindonesia.com, Jumat (14/10) yang dikirimkan oleh salah satu warga. Dimana, terlihat tersangka korupsi dana Covid-19, PLT mengenakan jaket kaos berwarna putih bersama dengan Kasi Pidsus Kejari Flores Timur Cornelis S.Oematan dan
salah satu anggota Polres Flores Timur dalam sebuah kapal motor. Diduga kapal motor tersebut hendak membawa tersangka ke Kabupaten Flores Timur.
Dalam video tersebut, terlihat wajah tersangka PLT dalam keadaan pucat. Salah satu warga dalam kapal tersebut terlihat meminta yang bersangkutan tetap semangat. Selanjutnya, salah satu pria dengan badan kekar diduga anggota Polres Flores Timur sedang menepuk-nepuk bahu tersangka untuk
menenangkan PLT.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Flores Timur Cornelis S.Oematan saat dikonfirmasi menjelaskan, pada Kamis, 13 Oktober 2022 sekitar jam 17.00 wita, bertempat di Pelabuhan Laut Labuan Bajo, pihaknya bersama anggota Polres Flotim melakukan penjemputan DPO Perkara Korupsi pengelolaan anggaran Covid-19 pada BPBD Kabupaten Flores Timur, tahuan anggaran (TA) 2020 berinisial PLT yang merupakan Bendahara BPBD Kabupaten Flores Timur.
Selanjutnya kata dia, DPO PLT sebelumnya telah diamankan oleh Unit Resmob Polres Bima Kabupaten dibawa pimpinan Gatot Wahyudin (Kanit Resmob) bersama tim Resmob Polres Bima Kabupaten di rumah warga di Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kemudian, ungkap dia, Penyidik dan Tim Resmob Singa Timur Polres Flores Timur langsung membawa tersangka menuju ke Larantuka dan tiba di Kantor Kejari Flores Timur, Jumat, 14 Oktober 2022 Jam 12.30 wita. "Saat ini tersangka kita sudah amankan," pungkas dia
Sekedar diketahui seperti yang diberitakan oleh mediaindonesia.com sebelumnya bahwa tersangka PLT ditetapkan statusnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan DPO Kepala Kejaksaan Negeri Flotim No: TAP-01/N.3.16/Fd.1/10/2022, Jumat 7 Oktober 2022.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Flotim Bayu Setyo Pratomo melalui Kasi Pidsus Kejari, Cornelis S.Oematan mengatakan penyidik Kejaksaan menetapkan PLT sebagai DPO dikarenakan sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Kejari Flotim.
Sekedar diketahui juga bahwa, kasus dugaan korupsi dana percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Flotim menyeret tiga tersangka, yaitu PIG sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Flotim dan AHB selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Flotim. Kedua tersangka telah ditahan penyidik Kejaksaan Flotim pekan lalu. Ketiganya menjadi tersangka penyimpangan dugaan korupsi dana Covid-19 hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp1.569.264.000. (OL-13)
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved