Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
SINERGI Bea Cukai dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengawasi masuknya barang-barang ilegal dan terlarang ke wilayah Indonesia kembali berbuah hasil. Sinergi keduanya kali ini mampu mengagalkan dua upaya penyelundupan dan peredaran gelap narkotika jenis Methamphetamine (sabu-sabu) seberat 70 kilogram milik jaringan internasional Malaysia melalui wilayah Riau dan Aceh.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat mengatakan sinergi dan kolaborasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) oleh aparat penegak hukum akan terus ditingkatkan.
“Ini adalah wujud continuous improvement Bea Cukai sebagai upaya mitigasi risiko peningkatan ancaman penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia,” tegasnya.
Terkait kasus pertama, Syarif mengungkapkan, pada Senin (26/9) tim gabungan Bea Cukai dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine seberat 20 kilogram dari Malaysia di Selat Panjang, Riau.
Diangkut menggunakan kapal barang, seluruh barang bukti tersebut ditemukan di ruang mesin kapal yang dikemas dalam 20 kemasan teh cina.
Berdasarkan keterangan kapten kapal berinisial MI, upaya penyelundupan tersebut dia lakukan bersama salah satu anak buah kapal (ABK) kepercayaannya berinisial S.
“Penyelundupan ini hanya dikatahui oleh MI dan S, adapun 11 ABK lainnya tidak mengetahui bahwa kapal mengangkut barang terlarang tersebut. Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Kantor Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Syarif.
Baca juga : Sinergi Bea Cukai dan Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 179 Kilogram Narkotika
Selanjutnya pada Rabu (5/10), sinergi Bea Cukai dan Polri kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 50 kilogram narkotika jenis methamphetamine dari Malaysia di Perairan Aceh Tamiang. Upaya penyelundupan dilakukan pelaku dengan mengemas seluruh narkoba dalam bungkus teh cina dan diangkut menggunakan kapal.
“Berbekal informasi masyarakat, Bea Cukai dan Polri segera berkoordinasi untuk menggelar patroli laut dan melakukan observasi di lokasi yang dicurigai sebagai titik penjemputan narkoba. Hasilnya, tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil melakukan pemeriksaan terhadap kapal target, dan menemukan 3 karung goni warna putih berisi 50 kilogram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 50 bungkus teh cina,” ungkap Syarif.
Syarif menambahkan, dalam penindakan tersebut tim gabungan Bea Cukai dan Polri juga menahan 3 orang tersangka yang berada di atas kapal masing-masing berinisial TZ, MR, dan M.
“Setelah dilakukan pengembangan, tim gabungan juga menangkap tersangka lain berinisial H di jalan lintas Sumatera-Banda Aceh yang berperan mengurus proses penerimaan barang dari kapal di darat," katanya.
Atas kasus tersebut, tersangka terancam pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun atau paling lama dua puluh tahun, serta ancaman hukuman terberat pidana mati.
Bea Cukai terus berkomitmen dan berupaya menekan peredaran jaringan narkotika untuk melindungi generasi muda Indonesia.
"Dalam penindakan terhadap 70 kilogram narkotika ini, Bea Cukai dan Polri berhasil menyelamatkan kurang labih 280.000 jiwa generasi muda. Ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” pungkas Syarif. (RO/OL-7)
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Polri sudah mendistribusikan 310,25 ton beras SPHP di empat Polda jajaran yakni, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Kalimantan Barat.
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait mobil Toyota Avanza hitam bernopol BM 1329 BH yang diduga membawa narkoba.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved