Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SINERGI aparat penegak hukum dalam mengamankan wilayah Indonesia dari peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini sinergi Bea Cukai dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan penyelundupan jaringan narkotika internasional yang akan masuk menuju Provinsi Aceh melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan.
“Kami melakukan kerja sama dengan tim Polri untuk melakukan patroli guna mengejar pelaku jaringan narkotika di wilayah perairan Kabupaten Aceh Timur,” ungkap R. Syarif Hidayat, Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, dalam Konferensi Pers yang digelar Polda Aceh pada Senin (10/10).
Syarif menyampaikan bahwa tim gabungan Bea Cukai dan Polri melakukan penyisiran di sepanjang Sungai Leuge, pada Kamis (6/10). Setelah melakukan penyisiran, tim berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku telah berhasil memindahkan barang yang diduga narkotika ke dalam sebuah mobil.
Selanjutnya, tim melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial F, di Kelurahan Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan 179 kilogram narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu yang dikemas dengan bungkus teh cina ke dalam empat karung goni berwarna putih dan tiga buah tas berwarna biru,” jelas Syarif.
Baca juga : Polri Gagalkan Peredaran Narkotika Asal Malaysia di Aceh
Selain barang bukti berupa sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu unit mobil warna hitam dan satu unit telepon seluler lipat warna putih. Atas kasus tersebut, tersangka terancam pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun atau paling lama dua puluh tahun, serta ancaman hukuman terberat pidana mati.
Berdasarkan 179 kilogram sabu-sabu yang berhasil diamankan dalam sinergi bersama Polri, diperkirakan potensi penghematan keuangan negara sebesar Rp798.563.750.000,00 yang seharusnya digunakan untuk biaya rehabilitasi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Syarif mengungkapkan, sebagai community protector, Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran jaringan narkotika untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Sinergi Bea Cukai dan Polri merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika. Kami berharap penangkapan ini dapat menggugah semangat aparat penegak hukum lainnya untuk mengungkap jaringan narkotika dan masyarakat dapat berperan aktif dalam memerangi serta memberantas narkotika,” pungkasnya. (RO/OL-7)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved