Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
SEORANG petani di Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan memiliki sabu seberat 1 kg. HT, 39, ditangkap di rumahnya, Kamis (6/10).
"Kami berhasil mengungkap peredaran kasus narkoba, barang bukti yang disista sabu 1 kilogram," kata Kapolres Cimahi, AKB Imron Ermawan, Rabu (12/10).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu yang sudah dibagi dalam beberapa paket kecil serta alat timbangan digital. "Sabu 1 itu oleh pelaku sudah dikemas menjadi sembilan paket kecil," bebernya.
Menurut Imron, pelaku menerima sabu dari seseorang berinisial D yang saat ini berstatus buron. HT juga diketahui berhubungan dengan jaringan pengedar di salah satu lembaga pemasyarakatan.
"Dalam sebulan, pelaku diduga telah dua kali menerima barang dari D dan dia diberi upah Rp20 juta untuk mengedarkan barang haram itu," ungkap Imron.
Sebelum ditangkap, HT biasa mengedarkan sabu di sekitar wilayah Bandung Raya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia terancam hukuman penjara 5 tahun hingga seumur hidup atau maksimal hukuman mati. "Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Imron.
Kepada polisi, HT mengakui baru dua kali menerima sabu dari seseorang. Sebelumnya ia pernah membeli sekaligus menggunakan sabu dari orang tersebut.
"Profesi saya petani, saya penerima barang lalu diedarkan lagi. Setiap barang yang berhasil terjual diberikan upah," ucap HT. (OL-15)
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Disertasi Rekonstruksi Kewenangan Hakim Terhadap Putusan Bebas Bersyarat dengan Jaminan pada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved