Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG petani di Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan memiliki sabu seberat 1 kg. HT, 39, ditangkap di rumahnya, Kamis (6/10).
"Kami berhasil mengungkap peredaran kasus narkoba, barang bukti yang disista sabu 1 kilogram," kata Kapolres Cimahi, AKB Imron Ermawan, Rabu (12/10).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu yang sudah dibagi dalam beberapa paket kecil serta alat timbangan digital. "Sabu 1 itu oleh pelaku sudah dikemas menjadi sembilan paket kecil," bebernya.
Menurut Imron, pelaku menerima sabu dari seseorang berinisial D yang saat ini berstatus buron. HT juga diketahui berhubungan dengan jaringan pengedar di salah satu lembaga pemasyarakatan.
"Dalam sebulan, pelaku diduga telah dua kali menerima barang dari D dan dia diberi upah Rp20 juta untuk mengedarkan barang haram itu," ungkap Imron.
Sebelum ditangkap, HT biasa mengedarkan sabu di sekitar wilayah Bandung Raya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia terancam hukuman penjara 5 tahun hingga seumur hidup atau maksimal hukuman mati. "Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Imron.
Kepada polisi, HT mengakui baru dua kali menerima sabu dari seseorang. Sebelumnya ia pernah membeli sekaligus menggunakan sabu dari orang tersebut.
"Profesi saya petani, saya penerima barang lalu diedarkan lagi. Setiap barang yang berhasil terjual diberikan upah," ucap HT. (OL-15)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved