Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
RELAWAN Puan Kota Bandung mendeklarasikan dukungannya agar Puan Maharani maju dalam pemilihan presiden tahun 2024 mendatang. Deklarasi kali ini dilaksanankan di Kelurahan Cimenyan, Kelurahan Jatihandap, dan Kelurahan Pasir Layung, Kota Bandung,
Ketua Relawan Puan Kota Bandung, Wiwin mengatakan, bahwa masyarakat merindukan sosok pemimpin perempuan.
"Sudah saatnya kita punya pemimpin perempuan kembali. Kepemimpinan perempuan tidak kalah dari kepemimpin laki-laki. Puan Maharani sudah membuktikan hal itu melalui track record beliau," kata Wiwin dalam keterangan, Minggu (9/10).
Baca juga: Puan Klaim PDIP dan Golkar Sepakat Bersama-sama Bangun Bangsa dan Negara
Selain deklarasi, Relawan Puan juga mengadakan aksi senam asik yang diikuti ratusan emak-emak di Kota Bandung.
"Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong emak-emak hidup sehat. Senam asik tidak hanya membuat fisik kita sehat, tapi juga mood lebih baik, dan mempererat tali silaturahmi," jelas Wiwin.
Kegiatan Relawan Puan diakhiri dengan membagikan ratusan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. (RO/OL-09)
Puan memperingatkan pemerintah agar ketegangan di Timur Tengah tidak menjadi alasan pembiaran atas lonjakan biaya transportasi.
KETUA DPR RI Puan Maharani mengaku mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) soal aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
Tasyakuran atas penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Megawati serta pelaksanaan ibadah umrah bersama kedua anaknya, Puan Maharani dan Prananda Prabowo.
Ketua DPR RI Puan Maharani sampaikan duka mendalam atas wafatnya Try Sutrisno. Ia mengenang Wapres Ke-6 RI tersebut sebagai sosok hangat dan bersahaja.
KETUA DPR RI Puan Maharani memberikan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Gaza, atau forum Board of Peace.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved