Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENYIDIK Kejaksaan Negeri Flores Timur melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka kasus penggelaman dana covid-19 Flores Timur, PIG, Sekda Flores Timur, di RSUD Larantuka usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (22/9).
Sebelum ditahan, PIG sempat mangkir dalam dari panggilan Kejaksaan dengan alasan sakit.
Hari ini, tersangka PIG menghadiri panggilan kejari yang kedua, didampingi penasihat hukumnya.
Baca juga: Sekda Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, Ini Tanggapan Pj Bupati Flores Timur
Rencananya usai melakukan pemeriksaan kesehatan, PIG langsung ditahan di Rutan kelas 2 B Larantuka.
Tampak PIG keluar dari mobil operasional Kejaksaan Negeri Larantuka saat tiba di RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka. Ia dikawal ketat aparat kepolisian.
Tersangka PIG pun masuk ke dalam ruangan pemeriksaan kesehatan. Terlihat aparat kepolisian berjaga di pintu ruangan pemeriksaan kesehatan. (OL-1)
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved