Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SATRESNARKOBA Polda Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak pidana narkoba.
Dalam kurun waktu Sembilan bulan, Satresnarkoba Polda Sulawesi Selatan telah berhasil mengungkap dan membongkar peredaran Narkoba serta pemakai Narkoba di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data yang didapatkan di berbagai polres di beberapa wilayah hukum Polda Sulsel amh di rangkum Satnarkoba Polda Sulsel ada 1.564 laporan yang masuk.
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan menjelaskan, dari 1.564 kasus yang diterima dari masyarakat, pihaknya telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pengedar narkoba sebanyak 2.114 dengan rincian, Laki-laki (1.941) orang, dan Perempuan (173) orang.
Baca juga : Ketua RT di Brebes Kembalikan Dana BLT BBM yang Dipotong
"Barang Bukti yang Berhasil kami ungkap adalah sabu sebanyak 65.009,078 gram (65 kg), ekstasi 3.652 butir, ganja 13.354,43 Gram (13 kg), daftar G 370.184 butir, serta T.Sintesis 1.200,64 gram (1 Kg)". urai Dodi.
Dodi mengimbau kepada msayarakat jika ada informasi terkait adanya kegiatan masyarakat di sekitar yang mencurigakan dan melakukan transaksi narkoba, segera laporkan ke Polres atau Polsek terdekat agar dapat ditindaklanjuti oleh anggota kepolisian di lapangan
Dodi juga mengajak seluruh masyarakat di Sulawesi Selatan untuk sama-sama menyelamatkan masa depan Generasi muda.
"Selamat kan masa depan anak-anak kita dari penggunaan narkoba, anak-anak kita adalah penerus Bangsa kita di masa akan datang Nanti nya," tutupnya. (RO/OL-7)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Polda Jateng juga mengimbau pendukung klub maupun pecinta sepak bola untuk tidak menonton langsung di stadion. Sehingga, risiko penularan covid-19 dapat ditekan.
Penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada 3 November.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved