Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Dalam 9 Bulan, Satresnarkoba Polda Sulsel Tangkap 2.114 Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Mediaindonesia.com
21/9/2022 21:58
Dalam 9 Bulan, Satresnarkoba Polda Sulsel Tangkap 2.114 Pelaku Tindak Pidana Narkoba
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan(Dok. Pribadi)

SATRESNARKOBA Polda Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak pidana narkoba. 

Dalam kurun waktu Sembilan bulan, Satresnarkoba Polda Sulawesi Selatan telah berhasil mengungkap dan membongkar peredaran Narkoba serta pemakai Narkoba di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. 

Berdasarkan data yang didapatkan di berbagai polres di beberapa wilayah hukum Polda Sulsel amh di rangkum Satnarkoba Polda Sulsel ada 1.564 laporan yang masuk.

Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan menjelaskan, dari 1.564 kasus yang diterima dari masyarakat, pihaknya telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pengedar narkoba sebanyak 2.114 dengan rincian, Laki-laki (1.941) orang, dan Perempuan (173) orang.

Baca juga : Ketua RT di Brebes Kembalikan Dana BLT BBM yang Dipotong

"Barang Bukti yang Berhasil kami ungkap adalah sabu sebanyak 65.009,078 gram (65 kg), ekstasi 3.652 butir, ganja 13.354,43 Gram (13 kg), daftar G 370.184 butir, serta T.Sintesis 1.200,64 gram (1 Kg)". urai Dodi.

Dodi mengimbau kepada msayarakat jika ada informasi terkait adanya kegiatan masyarakat di sekitar yang mencurigakan dan melakukan transaksi narkoba, segera laporkan ke Polres atau Polsek terdekat agar dapat ditindaklanjuti oleh anggota kepolisian di lapangan

Dodi juga mengajak seluruh masyarakat di Sulawesi Selatan untuk sama-sama menyelamatkan masa depan Generasi muda. 

"Selamat kan masa depan anak-anak kita dari penggunaan narkoba, anak-anak kita adalah penerus Bangsa kita di masa akan datang Nanti nya," tutupnya. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya