Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan pria berinisial SCM, pengemudi mobil Honda Brio, yang menabrak 10 sepeda motor dan satu sepeda di Jalan Mrisi, Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Bantul, pada Selasa (20/9) pukul 15.00 WIB, sebagai tersangka.
"SCM ditetapkan selaku tersangka yang mengakibatkan korban 11 orang luka, dan 10 kendaraan motor serta satu sepeda mengalami kerusakan," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry di Bantul, Rabu (21/9).
Menurut dia, setelah dilakukan gelar perkara terhadap perkara kecelakaan mobil tabrak 10 motor, kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, karena sudah terpenuhi unsur kelalaian yang dilakukan pengemudi mobil.
"Pengemudi yang kurang hati-hati dan kurang konsentrasi, sehingga mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka-luka, dan kerusakan kendaraan serta dengan sengaja tidak menghentikan kendaraan, dan tidak memberi pertolongan," katanya.
Dia juga mengatakan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, bahwa SCM mengendarai mobil dari arah utara ke selatan menabrak satu motor dan satu sepeda kayuh.
Baca juga: Siswa SLB di Cirebon Jadi Korban Perundungan, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Akan tetapi, pengemudi mobil yang hilang kendali membanting ke kanan dan menabrak dua motor yang melaju dari arah berlawanan, kemudian oleng ke kiri dan kembali menabrak tujuh motor yang melaju searah dengan mobil.
"Namun SCM masih melaju ke arah selatan dan baru berhenti sekitar 200 meter setelah dihentikan oleh warga," katanya.
Kasi Humas Polres mengatakan, tersangka SCM disangkakan ancaman hukuman kurang lima tahun, sehingga tidak dilakukan penahanan, namun wajib lapor.
"Tersangka juga kooperatif dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan tersangka beserta keluarga bersedia bertanggung jawab terhadap para korban beserta kerugian materi akibat dari kecelakaan tersebut," katanya.
Guna mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul, dia mengatakan, Polres Bantul tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk bijak dalam berkendara.
"Imbauannya, jaga kecepatan dan fokus konsentrasi saat berkendara sangat dibutuhkan demi keselamatan bersama," katanya. (Ant/OL-16)
Ada dua fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan, yaitu Sekolah Dasar (SD) Jetis dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Jetis, dengan kerusakan cukup berat.
GEMPA Pacitan berkekuatan 6,2 magnitude menyebabkan 40 orang dirawat di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Sedangkan, 15 orang korban luka dilaporkan di Bantul.
BPBD Kabupaten Bantul masih mewaspadai ancaman bencana Hidrometeorologi akibat cuaca ekstren. Mitigasi bencana disiapkan, mulai dari pembentukan posko di setiap kelurahan.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bantul pun menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang melalui Keputusan Bupati Bantul Nomor 723 Tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto telah bertolak dari Lanud Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah, menuju Bantul, Yogyakarta. Presiden diagendakan bakal meresmikan Jembatan Kabanaran.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
GEMPA Pacitan berkekuatan 6,2 magnitude menyebabkan 40 orang dirawat di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Sedangkan, 15 orang korban luka dilaporkan di Bantul.
KEJAKSAAN Negeri Sleman memfasilitasi mediasi antara Yogi Minaya yang menjadi tersangka akibat membela diri saat dijambret sehingga menyebabkan dua orang penjambret tewas
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
JUMLAH uang kartal yang keluar (outflow) dari Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta kepada perbankan dan masyarakat, selama periode Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,34 triliun
POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan dalam kurun waktu sepekan pelaksanaan Operasi Lilin Progo 2025, hampir 1 juta kendaraan yang masuk wilayah DIY.
Transisi paradigma pemidanaan dari sekadar penghukuman fisik menjadi pemulihan hubungan sosial
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved