Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA wakil rakyat di DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengusulkan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun ini. Lima raperda itu saat ini telah memasuki tahapan kajian akademik.
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Cianjur, Igun Hendra Gunawan menuturkan lima raperda inisiatif DPRD meliputi pelayanan darah, penempatan dan perlindungan pekerja migran, pondok pesantren, perlindungan dan pemberdayaan petani, serta perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Sebelum raperda itu diparipurnakan, sebut Igun, terlebih dulu dilakukan bedah raperda bersama para pakar di Bandung.
"Kegiatan bedah raperda ini diinisiasi Sekretariat DPRD bersama Bapemperda (Badan Pembentukan Perda). Tujuannya tentu saja membedah raperda-raperda yang akan dibahas. Narasumbernya dari instansi-instansi yang memiliki kapasitas untuk menjelaskan hal tersebut," kata Igun, Selasa (20/9).
Pada bedah raperda tersebut, kata Igun, pihak dari Kementerian Dalam Negeri, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat, serta Biro Hukum Pemprov Jabar, memberikan masukan hal-hal yang sekiranya menjadi substansi dibahas lebih lanjut. Berbagai bahan masukan itu akan menjadi pedoman pada pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD.
"Besok (Rabu) kami akan laksanakan paripurna pembahasan lima raperda ini bersamaan raperda inisiatif dari pihak eksekutif. Jadi agendanya nota pengantar dari Bapemperda DPRD dan eksekutif," sebutnya.
Igun menuturkan lima raperda inisiatif DPRD sudah melalui uji petik ke tingkat masyarakat. Pada prinsipnya, sebut Igun, masyarakat sepakat berbagai raperda inisiatif DPRD. "Berdasarkan public hearing yang kami laksanakan dengan masyarakat, pada prinsipnya mereka mengharapkan raperda ini bisa segera disahkan menjadi perda," ucapnya.
Poin atau substansi dari semua raperda inisiatif legislatif maupun eksekutif akan dibahas bersama-sama. Sehingga payung hukum tersebut implementasinya bisa diterapkan dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Jadi, tahun ini ada tujuh raperda. Lima merupakan inisiatif DPRD dan dua inisiatif pemerintah daerah. Targetnya tahun ini harus menjadi perda," pungkasnya. (OL-15)
Di Kabupaten Karawang dampak banjir cukup luas, yakni melanda 12 kecamatan dan 23 desa, dengan total 3.932 kepala keluarga terdampak.
Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, tujuh wilayah diprakirakan akan diguyur hujan lebat hingga hujan sangat lebat. Sedangkan, 18 wilayah hujan sedang dan hujan lebat
Pendapatan normal Jawa Barat di angka Rp26,9 triliun.
BUPATI Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kabar soal ratusan korban akibat adanya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak benar.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
Sementara itu, cuaca ekstrem berupa angin kencang merusak rumah warga di Bekasi dan Sukabumi.
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved