Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemkot dan Pemkab Di Sumsel Diminta Fokus Perbaiki Jalan Rusak

Dwi Apriani
20/9/2022 18:37
Pemkot dan Pemkab Di Sumsel Diminta Fokus Perbaiki Jalan Rusak
Ilustrasi(DOK MI)

MINIMNYA persentase kemantapan jalan kabupaten dan kota membuat masyarakat resah. Karena itu. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meminta pemerintah kota/kabupaten untuk fokus memperbaiki jalan yang rusak lantaran kemantapan jalan kabupaten/kota yang tercatat baru mencapai 52 persen.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan arah pembangunan infrastruktur pemerintah kabupaten/kota seharusnya selaras dengan pemprov hingga pusat. "Kemantapan jalan, baik yang nasional maupun jalan provinsi sudah di atas 90 persen, sementara untuk jalan kabupaten/kota di bawah itu," kata Herman Deru, Selasa (20/9).

Herman Deru mengatakan pihaknya memahami bahwa selama dua tahun terakhir terjadi refocussing pada APBD kabupaten/kota untuk penanganan Covid-19. Namun dengan kondisi saat ini yang bangkit dari pandemi, sudah seharusnya pemkab/pemkot kembali meningkatkan infrastruktur. "Karenanya saya ingin ada koordinasi dengan kabupaten/kota untuk pembangunan infrastruktur ini setelah tidak ada lagi refocussing anggaran," katanya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Keuangan Darma Budhy menambahkan Pemprov Sumsel sudah berupaya untuk membantu pemda-pemda di Sumsel. Salah satunya dengan mengambilalih jalan kabupaten/kota menjadi jalan provinsi. Dengan demikian, pemeliharaan jalan tersebut bisa menggunakan pos APBD provinsi.

"Kami sudah mengajukan penambahan ruas jalan provinsi dari semula 1.513 kilometer menjadi 2.300 kilometer, atau ada penambahan sekitar 700 km," katanya.

Menurut dia, penambahan ruas jalan itu berasal dari berbagai kabupaten/kota di Sumsel. Ia menjelaskan kerusakan jalan di daerah lantaran kurangnya pemeliharaan. Selain itu, pemda kurang dalam perencanaan dan koordinasi dalam pembangunan infrastruktur. "Pengalokasian tidak pada tempatnya, (pemda) buat jalan baru sementara jalan yang lama tidak terurus," katanya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya