Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KUNJUNGAN Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku, Kamis (15/09/2022) diwarnai aksi represif aparat keamanan. Warga adat 7 mata rumah Toinaman Kota Tiakur yang ingin menyambut kedatangan Jokowi di pinggir jalan, ternyata tak semudah yang mereka bayangkan.
Sebagai penduduk terluar di Indonesia, warga adat 7 mata rumah Toinaman Kota Tiakur, Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, mengaku senang dan bangga karena baru pertama kali sepanjang sejarah, seorang Presiden menginjakan kakinya di wilayah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia tersebut.
Sayangnya rencana mereka untuk menyambut presiden Jokowi beserta rombongan yang akan melintas di jalan, diperlakukan secara represif oleh sejumlah aparat keamanan.
Peristiwa pengadangan warga adat 7 mata rumah Toinaman Kota Tiakur itu terlihat dari video yang beredar. Tampak di video sejumlah aparat berseragam Kepolisian dan TNI mendesak warga untuk tidak membentangkan beberapa spanduk jika Jokowi dan rombongan melintas.
Warga kecewa lantaran spanduk ucapan selamat datang kepada Jokowi sebagai presiden kebanggaan mereka itu dilarang untuk dibentangkan.
Kepala Suku 7 Mata Rumah Toinaman, Geradus Tanpatty bahkan memperlihatkan tulisan spanduk ucapan selamat datang ke Jokowi, yang isinya sama sekali tidak bertentangan apalagi bersifat penolakan.
"Selamat datang Bapak Presiden Joko Widodo di Negeri Toinaman, Kota Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya. Sangat bangga memiliki Presiden Bapak Joko Widodo. Hari ini menjadi catatan sejarah, Bapak Joko Widodo (Presiden, red) pertama kali menginjakan kaki di Pulau Moa, adat leluhur pulau terluar Indonesia," demikian tulisan dalam spanduk yang ingin mereka sampaikan sebagai bentuk aspirasi kebanggaan mereka ke Jokowi.
Kepala Dusun Toinaman, Silas Tutupahar juga sangat antusias menyambut dan menyampaikan aspirasi ke Jokowi. Agar presiden Jokowi bisa mendengar dan melihat secara langsung dari warganya yang berada di daerah terluar di Indonesia ini.
"Kedatangan Bapak Presiden ini mengobati kerinduan kami. Jadi di kesempatan yang baik ini, kami juga ingin sampaikan aspirasi kami kepada Bapak Presiden supaya tidak hanya dengar dari apa yang disampaikan pejabat pemerintah daerah, tetapi juga mendengar langsung dari masyarakat," ungkap Silas dalam keterangannya melalui whatsapp, Jumat (16/9/2022).
Sayang sekali, niat baik mereka tidak terlaksana lantaran sejumlah aparat melarang spanduk itu dibentangkan di hadapan Jokowi.
"Ini sama saja dengan bapak melakukan aksi." Terdengar suara aparat melarang salah seorang tokoh masyarakat dari suara rekaman yang beredar.
"Ini negara hukum pak. Kalau begitu ini diamankan saja di pos," sambung suara aparat tadi.
"Bapak silahkan berdiri disini tetapi spanduknya jangan dibentangkan!" Perintah aparat masih dalam rekaman suara.
Sejumlah warga tetap ngotot ingin membentangkan spanduk yang memang sudah mereka persiapkan jauh-jauh hari. Namun aparat tetap melarang dan bertindak represif kepada warga adat 7 mata rumah Toinaman Kota Tiakur tersebut.
Kendati tak diperbolehkan menyampaikan aspirasi secara langsung saat Jokowi berada di kota Tiakur, warga adat 7 mata rumah Toinaman tetap akan menyampaikan aspirasi mereka ke orang nomor satu di Indonesia ini. Mereka pun berencana membuat surat terbuka untuk Jokowi.
Adapun surat terbuka itu menyangkut keberadaan lahan mereka seluas 350 hektare yang sudah mereka serahkan secara cuma-cuma untuk pembangunan. Namun sayangnya mereka merasa ada upaya-upaya dari segelintir pihak yang ingin menggusur dusun mereka.
"Kami akan membuat surat terbuka kepada Bapak Presiden Joko Widodo di Jakarta atas semua yang kami alami di Toinaman kota Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya," pungkas Silas. (OL-13)
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
BMKG Ambon mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter di Laut Arafura dan perairan Maluku lainnya. Berlaku 8-12 Januari 2026.
Potensi yang ada harus dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Di Ambon, Dubes Brazier mengunjungi Pemakaman Commonwealth di Ambon, untuk meletakkan karangan bunga di tugu peringatan bagi warga Australia yang gugur dalam peperangan di Indonesia.
BADAN Gizi Nasional (BGN) melaksanakan Pelatihan Petugas Penjamah Pangan pada Dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk mitigasi mencegah keracunan makanan MBG
Sementara itu, bibit siklon tropis 93W di timur Filipina berpotensi persisten dengan arah gerak ke barat laut, membawa dampak di wilayah timur Indonesia.
Dengan adanya sinergi antar level pemerintahan dan dukungan anggaran yang berkesinambungan, maka diharapkan dapat melahirkan atlet tangguh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved