Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEORANG pengedar narkotika jenis sabu yang sedang berada di salah satu kamar homestay di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi. Dari tangan tersangka diperoleh barang bukti 35,95 gram dari 47 paket sabu.
"Barang bukti yang diamankan Sat Narkoba Polres Sigi sebanyak 47 paket sabu dengan berat bruto 35,95 gram," ujar Kapolres Sigi Ajun Komisaris Besar Reja A Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar Jumat (9/9). Menurut Reja, barang bukti sabu seberat 35,95 gram merupakan jumlah yang lumayan banyak.
"Ini tangkapan Satuan Narkoba Polres yang terbesar sampai dengan saat ini," ujar Reja didampingi Wakapolres Sigi Komisaris Kiky, Kasat Narkoba Ajun Komisaris Janni Sagala, Kabag Ops Ajun Komisaris Ahmad Bagus, dan Kasi Propam Ipda Chandra.
Tersangka yang membawa sabu sebanyak itu ialah pria berinisial B. Saat ditangkap pada 24 Juni lalu, B berada di kamar nomor 111 di Homestay Tinggede Style. "Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 47 paket terbungkus dalam plastik klip bening," tutur Reja.
Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa B sering melakukan tindak pidana peredaran gelap dan
penyalahgunaan narkotika di homestay tersebut. Dari petunjuk itulah, anggota Satresnarkoba Polres Sigi kemudian melakukan penyelidikan terkait kegiatan B.
"Setelah dilakukan penyelidikan kemudian pada Jumat 24 Juni 2022 sekitar pukul 14.00 Wita, tersangka B diamankan tanpa perlawanan," akunya. Dari TKP, petugas kepolisian juga menyita barang bukti lain berupa satu plastik bening ukuran besar, satu tas kecil warna hitam merek Nike, dua timbangan digital, tujuh sendok sabu terbuat dari pipet, tiga handphone, satu sepeda motor merek Scoopy warna merah hitam dengan pelat nomor DN 2215 YX, satu tas warna hijau cokelat merek Rey, serta uang tunai senilai Rp2.051.000.
Tersangka B disangkakan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya yaitu pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (OL-14)
"Produk ini menjadi salah satu kebanggaan daerah dan memiliki peluang besar untuk berkembang lebih luas lagi hingga nasional,"
GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan pentingnya mengutamakan esensi pendidikan yang edukatif dan inklusif, bukan sekadar seremoni yang justru membebani orangtua.
Hal tersebut adalah sebagai bentuk mengakomodasi kehadiran perempuan untuk menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi siaran sehat dan bermanfaat bagi perempuan.
Sulawesi Tengah memiliki fasilitas baru untuk mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) lewat teknologi pirolisis.
Polda Sulawesi Tengah menyita sebanyak 24 kilogram narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Palu.
Provinsi Sulawesi Tengah telah menunjukkan kinerja luar biasa dengan realisasi investasi sebesar Rp139,88 triliun pada tahun 2024, melampaui target 128,27%.
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Sebab, rentan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab.
Penegasan ini disampaikan Listyo saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
Poengky mendorong tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan tindak pidana narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved