Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEGEMPAAN Gunung Merapi, menurut catatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, selama sepekan terakhir dari Jumat (26/8) hingga Kamis (1/9) sebanyak 1.290 kali.
Kepala BPPTKG Yogyakarta Agus Budi Santosa, Sabtu (3/9), mengatakan, kegempaan aktivitas vulkanik Gunung Merapi itu didominasi oleh gempa vulkanik dalam (VTA) yang terjadi sebanyak 589 kali dan gempa guguran (RF) yang terjadi sebanyak 422 kali.
"Gempa lainnya, vulkanik dangkal sebanyak 28 kali, gempa fase banyak atau MP 184 kali, gempa hembusan atau DG 57 kali dan gempa tektonik 10 kali," kata Agus di Yogyakarta, Sabtu.
Ia menambahkan, intensitas kegempaan dominan berupa VTA ini mengindikasikan adanya aktivitas magmatik di kedalaman lebih 1,5 km dari puncak.
Pada seminggu lalu, jelasnya, guguran lava terjadi sebanyak 13 kali yang kesemuanya mengarah ke barat daya, dominan ke arah Sungai Bebeng dengan jarak luncur maksimal 2.000 meter dari puncak.
Baca juga: Karawang Ingin Kembangkan Situ Cipule Jadi Destinasi Wisata
Sedangkan kubah lava, imbuh dia, hasil analisis morfologi dari foto udara dengan drone pada 29 Agustus 2022 serta pemotretan melalui Stasiun kamera Tunggularum, Deles, dan Ngepos, kubah barat daya teramati adanya pertumbuhan kubah, volume kubah terhitung sebesar 1.624.000 meter kubik dan kubah tengah sebesar 2.772.000 meter kubik.
"Pada minggu ini terjadi hujan di Pos Pengamatan Gunung Merapi dengan intensitas curah hujan tercatat sebesar 0.5 milimeter per jam selama maksimal 35 menit di Pos Kaliurang pada 28 dan 31 Agustus 2022. Tidak dilaporkan terjadi lahar maupun penambahan aliran di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi," jelasnya.
Cuaca di sekitar Gunung Merapi umumnya cerah pada pagi dan malam hari, sedangkan siang hingga sore hari berkabut. Asap berwarna putih, ketebalan tipis, tekanan lemah dan tinggi 150 meter teramati dari Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan pada 1 September 2022 pukul 12.07 WIB.
Pada minggu ini, guguran lava teramati sebanyak 13 kali ke arah barat daya dominan ke Sungai Bebeng dengan jarak luncur maksimal 2.000 meter. Berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental maka disimpulkan aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi berupa aktivitas erupsi efusif dan status aktivitas ditetapkan dalam tingkat Siaga atau level II.
Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, ujarnya, status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. (OL-16)
Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Al Munawir untuk memperkuat spiritual kader selama Ramadan.
STOK sejumlah bahan pangan utama di Kota Yogyakarta tercatat surplus menjelang Lebaran 2026. Pasokan beras mencapai sekitar 2.770 ton per minggu.
BERDASARKAN hasil survei Kementerian Perhubungan, jumlah kedatangan pemudik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Lebaran tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 8,2 juta orang.
Para peserta tidak hanya berdiam diri di dalam ruangan kelas, melainkan terjun langsung melakukan produksi konten di berbagai situs ikonik dan heritage di Yogyakarta.
MORAZEN Yogyakarta mengimplementasikan program MORA Impact melalui pengembangan MORA Learning Corner dan MORA Edu Care di SD Negeri Temon, Kecamatan Temon, Kulon Progo.
CURAH hujan tinggi yang turun beberapa hari ini mengakibatkan tanah ambles dan musala roboh.
PERUSAHAAN di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY diminta untuk patuh membayar tunjangan hari raya atau THR sesuai dengan ketentuan.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved