Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Warga dan Wartawan di Tasikmalaya Kaget Namanya Dicatut Jadi Pengurus Parpol

Adi Kristiadi
02/9/2022 08:30
Warga dan Wartawan di Tasikmalaya Kaget Namanya Dicatut Jadi Pengurus Parpol
Anggota KPU RI Idhan Holik memperlihatkan website Sipol untuk mengecek nama/NIK menjadi anggota/pengurus parpol peserta Pemilu 2024.(MI/Moh Irfan)

SEJUMLAH warga dan wartawan di Kota/Kabupaten Tasikmalaya, namanya dicatut jadi pengurus partai politik (parpol). Hal itu diketahui setelah sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bisa diakses umum. Pencatutan nama ini lengkap dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) dan sangat meresahkan.

Salah seorang wartawan media online, Faisal, 40, mengaku namanya dicatut menjadi pengurus parpol. Tidak hanya dirinya tetapi juga anggota keluarganya juga masuk menjadi anggota parpol peserta pemilu 2024. Faisal heran NIK dan data diri keluarganya bisa dicuri, karena selama ini tidak pernah menjadi anggota parpol.

"Kami menyesalkan nama saya dan anggota keluarga masuk menjadi anggota/pengurus partai peserta Pemilu 2024. Itu semua saya ketahui setelah mengecek di Sipol, ngeri sama parpol yang main catut nama orang sembarangan. Nggak ada etikanya gimana nanti urus negara," sesal Faisal, Jumat (2/9/2022).

Sementara itu, wartawan online lainnya, Irwan, 38, mengatakan, dirinya baru saja mengecek di Sipol dan sangat terkejut melihat namanya dan NIK serta keluarganya dicatut sejumlah parpol. Dirinya mengaku heran dan baru meyakini bahwa isu data orang Indonesia bocor dan diperjualbelikan teryata bukan isu saja.

"Saya kaget banget setelah membuka https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik ternyata di dalam ada NIK dan nama saya. Padahal selama ini saya tidak pernah memberikan KTP ke parpol manapun. Kami akan mengadukan masalah ini kepada KPU," ujarnya.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Tasikmalaya, Yeti Nurhayati, mengatakan, pihaknya baru menerima laporan berkaitan dengan pencatutan nama sejumlah warga dan wartawan di Tasikmalaya oleh parpol.

"Warga yang merasa dicatut namanya silahkan datang ke KPU agar dibuatkan sanggahan dengan membuat surat pernyataan keberatan. Saat ini KPU sedang melakukan verifikasi administrasi melalui Sipol dan memang saat ini mulai bermunculan misalnya kemarin ada anggota partai dari A dicatut oleh partai B dan penyelenggara Pemilu baik anggota Bawaslu ada 250 orang dan KPU sekitar 90 orang telah dicatut namanya," ungkapnya. (OL-13)

Baca Juga : KPU Didesak Beri Sanksi Parpol yang Catut Nama 98 Anggota KPUD

Baca Juga: Cegah Catut Nama, Masyarakat Diminta Cek Identitas Terdaftar ...



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya