Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap 9 orang terduga pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI). Kesembilan penambang emas ilehal itu beroperasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Kapuas, Gunung Mas dan Pulang Pisau.
Dalam operasi yang dilakukan 25 hari itu dari tangan pelaku disita 1,3 kilogram emas, alat berat jenis excavator, satu unit mobil, alat untuk pemurnian emas, dan uang tunai sekira Rp235 juta. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng, Kombes Kaswandi Irwan mengatakan ke-9 terduga pelaku ilegal mining tersebut berinisial AW, BN, KY, FO, JB, MT, IB, SG, NY dan WN.
"Tiga orang adalah penadah, 1 orang pelaku penambang dan pemilik lahan, serta 4 orang pekerja. Berdasarkan pengakuan seluruh terduga pelaku, aktivitas penadahan dan pertambangan emas ilegal tersebut telah dilakukan sejak 2021," katanya, Selasa (23/8).
Akibat perbuatannya, sebagian terduga pelaku dikenakan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020, tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batubara, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, tentang cipta kerja, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak sebesar Rp 100 miliar.
Untuk penadah dikenakan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020, tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batubara sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, tentang cipta kerja. "Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak sebesar Rp100 miliar," tegasnya. (OL-15)
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan akan menindaklanjuti data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Penutupan aktivitas tambang emas rakyat dilakukan dengan melibatkan banyak pihak.
Pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT Agincourt Resources menjadi perhatian publik karena dampaknya yang luas, terutama terhadap ribuan tenaga kerja
PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, menyatakan masih menunggu surat resmi pemerintah terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan.
Kabar yang menyebutkan adanya ledakan maupun ratusan orang terjebak di dalam lubang tambang. Menurut dia, informasi yang menyebut angka 700 korban berasal dari kesalahpahaman
BUPATI Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kabar soal ratusan korban akibat adanya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak benar.
Bantuan ini adalah wujud nyata dari nilai-nilai gotong royong dan rasa persaudaraan yang tertanam kuat sesuai falsafah Huma Betang.
Gubernur menjelaskan, penyaluran akan dilakukan secara proporsional ke tiga provinsi terdampak.
BMKG Kalimantan Tengah (Kalteng) memprakirakan adanya potensi hujan lebat dan petir yang diakibatkan cuaca ekstrem, terutama Kabupaten Murung Raya, Kapuas bagian utara, dan Barito Utara.
KALIMANTAN Tengah (Kalteng) mendapat penghargaan Empowerment of Algriculture & Food Self-Sufficiency dalam Program Lumbung Pangan Nasional pada ajang Indonesia Kita Awards 2025 yang digagas oleh Garuda TV.
WAKIL Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo merespons penurunan alokasi dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan dua unit alat berat dikerahkan untuk membongkar lantai jembatan yang rusak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved