Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PERISTIWA tewasnya gajah liar (Elephas Maximus Sumatranus) betina yang tengah mengandung pada 25 Mei 2022 di Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, menemukan titik terang. Hasil pengujian sampel laboratorium memastikan gajah betina hamil itu mati akibat diracun.
"Berdasarkan hasil nekropsi yang dilakukan oleh tim medis BBKSDA Riau bahwa ditemukan media yang diduga sebagai media racun yaitu buah nanas. Kemudian terhadap bagian tubuh tersebut dikirim ke Balai Verteriner Bukit Tinggi, dan berdasarkan hasil uji lab ditemukan ada kandungan racun pada tubuh gajah," kata Kepala Bagian TU Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Hartono, Selasa (23/8).
Humas BBKSDA Riau Dian Indriarti menambahkan tim medis BBKSDA Riau telah melakukan nekropsi dan diketahui bahwa gajah dalam kondisi mengandung. Hasil sampel dikirim ke Balai Verteriner, Bukit Tinggi, Sumatra Barat dengan hasil laboratorium gajah mati karena racun.
Ia mengungkapkan, hal itu telah menjadi perhatian khusus Kementerian LHK sehingga perlu untuk menurunkan Tim yang dipimpin langsung Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Sumber Daya Genetik (KKHSDG) KemenLHK Indra Exploitasia, Sabtu (23/7) tim ke lokasi untuk mengawal kasus tersebut.
Pada saat itu, Direktur KKHSDG didampingi Tim BBKSDA Riau, Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah III Pekanbaru, Polsek Pinggir dan jajaran PT Arara Abadi meninjau lokasi kematian gajah tersebut.
"Saat ini kasus sedang dalam penanganan penegak hukum yaitu pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (OL-15)
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
TIM Penyidik PNS Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Maluku dan Papua (Mapua) mengungkap kasus perdagangan satwa liar dilindungi.
Terungkapnya perdagangan bagian satwa di lindungi berupa sisik terenggiling (Manis javanica), bermula dari penggalian data dan informasi di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan akun Facebook atas nama “Thamrin MD” yang memposting spesimen kupu-kupu dan kumbang berbagai jenis yang merupakan satwa liar dilindungi
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
Bea Cukai Pekanbaru memberikan fasilitas impor sementara untuk lima helikopter guna mendukung percepatan penanggulangan bencana nasional.
SPPG Kembang akan melakukan evaluasi dan menyampaikan permohonan maaf atas kasus dugaan keracunan makanan MBG
Kapolda menyampaikan bahwa Bank Pohon akan menjadi pusat penyediaan bibit pohon, ruang edukasi publik, serta sumber penghijauan
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Peluncuran ini akan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai bentuk komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyukseskan program Presiden Prabowo.
Keputusan untuk memperpanjang status tanggap darurat merupakan bentuk komitmen Pemprov Riau dalam penanganan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved