Kapolres Cimahi Janji Penanganan Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI Transparan

Depi Gunawan
21/8/2022 23:37
Kapolres Cimahi Janji Penanganan Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI Transparan
Ratusan purnawirawan TNI mendatangi TKP kasus tewasnya Letkol Inf (Purn) M Mubin di Jalan Adiwarta, Lembang, KBB, Minggu (21/8) sore.(MI/DEPI G)

SEKITAR seratus purnawirawan TNI mendatangi Polsek Lembang, Polres Cimahi, Jawa Barat, untuk menanyakan perkembangan serta mengawal kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin, Minggu (21/8).

Mereka mulai bergerak pukul 10.00 WIB menuju kantor polsek dan diterima langsung Kapolres Cimahi, AKB Imron Ermawan. Beberapa perwakilan purnawirawan kemudian diajak beraudiensi dengan Kapolres di aula Polsek Lembang. Audiensi dan tanya jawab berjalan alot.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa dalam penanganan kasus ini akan berjalan transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi dan sesuai hukum yang berlaku.

"Ada berita polisi mau mendamaikan, banyak juga berita menyatakan bahwa ada upaya, mohon maaf oknum yang mungkin katanya menerima uang, ada juga berita bahwa polisi tidak sesuai fakta. Kami sampaikan kepada jenderal dan para senior, saya Kapolres Cimahi, bismillahirrahmanirrahim demi Allah demi Rasulullah dari Polsek Lembang dan Polres Cimahi maupun dari kesatuan kepolisian lainnya tidak pernah main-main dalam menangani kasus ini, karena ini nyawa," ucap Kapolres saat pertemuan.

"Kalau kita main-main, nauzubillah itu pasti akan menimpa kembali hukum karma, jadi kami tegaskan kami tidak pernah ingin mendamaikan, kami tidak pernah ingin, mohon maaf menyelesaikan, dan kami tidak ada niatan membelokkan kasus ini," lanjut Kapolres.

Dia menyatakan, penanganan kasus ini sudah ditarik Polda Jabar dan tersangka sudah ditahan di Polda. Dia dijerat pasal 351 KUHP tentang
Penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia, pasal 338 terkait Pembunuhan dan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

"Bagaimana nanti pembuktiannya, bapak polisi adalah penyidik, tentunya nanti mohon dikawal. Penuntut dan penghukum bapak jaksa dan hakim, yang jelas konstruksi hukumnya kita sudah masukkan pasal 351, 338, dan 340," terangnya.

Lebih jauh, dia kembali menyatakan, kasus ini bakal berjalan on the track, pihaknya tidak main-main soal menyangkut nyawa. Sejauh ini, sekitar 10-11 orang saksi sudah dimintai keterangan berikut dengan barang bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) yang telah diamankan penyidik Polda Jabar.


Baca juga: Puluhan Aktivis di Kota Bandung Tolak Penganiayaan terhadap Binatang


Pihaknya akan berkerja keras semaksimal mungkin agar kasus yang ditangani Polda bisa segera dikirimkan ke jaksa untuk segera ditentukan keputusan atau P21.

"Yang benar harus dibenarkan, yang salah harus disalahkan, apapun latar belakangnya nyawa adalah ciptaan Allah, walaupun manusia setinggi-tingginya, sehebat-hebatnya, manusia tidak akan sanggup menciptakan nyawa. Dan kami takut kalau kita main-main dengan nyawa Allah yang diberikan kepada manusia, bala dan bencana menimpa kepada yang mempermainkan, nauzubillah," tambah Kapolres.

Usai pertemuan, rombongan purnawirawan TNI didamping anggota Polres Cimahi kemudian bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Adiwarta dan melakukan tabur bunga di sana.

Dalam kesempatan sama, perwakilan purnawirawan, Kolonel (Purn) Sugeng Waras mengatakan, pertemuan para purnawirawan dengan Polres Cimahi merupakan kepedulian dan solidaritas sesama purnawirawan.

"Kita sebagai teman purnawirawan, sekali lagi saya sampaikan bahwa ini merupakan kepedulian dan solidaritas," kata Sugeng.

Pihaknya bakal mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. "Iya, jadi bapak Kapolres bersama jajaran akan menggarap, saya sendiri sebagai purnawirawan akan mengawal, makanya tema besarnya itu sebenarnya, memelihara kedaulatan NKRI," jelasnya.

Menjelang sore, rombongan lalu berangkat ke rumah duka almarhum Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin di Jalan Nyengseret, Gang Jamhari RT 002/001, Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.

Diberitakan sebelumnya, purnawirawan TNI Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin yang bekerja sebagai sopir mebel tewas oleh pemilik ruko berinisial HH di Jalan Adiwarta, RT1/12, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, sekitar pukul 08.15 WIB, Selasa (16/8).

Korban tewas dengan beberapa luka tusukan yang dipicu kekesalan tersangka karena memarkirkan mobil di depan ruko miliknya. (OL-16)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya