Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Satnarkoba Polres Sikka, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur menangkap seorang wanita malam, warga Kota Kupang berinisial D berusia 47 tahun yang menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,09 gram di dalam branya (BH).
Dari hasil penyelidikan lanjutan, pihak Polres Sikka juga menangkap seorang laki-laki berinisial R (49) yang merupakan warga Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.
Kapolres Sikka AKBP Nelson Felipe kepada mediaindonesia.com seusai konferensi pers, Selasa (16/8) menjelaskan, penangkapan berawal informasi yang didapat kepolisian adanya transaksi jual beli narkoba yang berada di wilayah Kelurahan Wailiti. Selanjutnya, kata dia, tim pun langsung bergerak menuju ke TKP.
Lanjut Polres Sikka, saat berada di TKP, tim melihat pelaku inisial D datang menggunakan sepeda motor. Anggota angsung menghadangnya dan saat diinterogasi, pelaku mengaku membawa narkoba jenis sabu yang disimpannya di BH tetapi sudah dibuang.
"Jadi hendak kita tangkap, pelaku membuang narkoba jenis sabu. Narkoba seberat 0,09 gram itu disimpan di BH. Tetapi BH itu dibuang oleh pelaku, lalu kita lakukan pencarian dan berhasil menemukan BH yang didalamnya ada sabu. Jadi kita langsung amankan pelaku," papar Kapolres Sikka.
Dari hasil pengembangan, kata AKBP Nelson, pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial N. Angotapun langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap lagi satu pelaku dan kosnya tersebut.
"Saat kita melakukan penggeledahan di kos berinisial N, kita menemukan lagi narkoba jenis sabu 0,13 gram . Jadi kita langsung amankan pelaku. Jadi ada dua orang yang kita amankan dalam kasus narkoba ini," papar Kapolres Sikka.
Kedua pelaku, jelas AKP Nelson, dikenakan pasal 144 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. "Saat ini keduanya kita sudah tahan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar dia. (OL-13)
Baca Juga: Belitung Tawarkan Paket Wisata untuk Delegasi G20
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved