Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
ANGGOTA Satnarkoba Polres Sikka, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur menangkap seorang wanita malam, warga Kota Kupang berinisial D berusia 47 tahun yang menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,09 gram di dalam branya (BH).
Dari hasil penyelidikan lanjutan, pihak Polres Sikka juga menangkap seorang laki-laki berinisial R (49) yang merupakan warga Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.
Kapolres Sikka AKBP Nelson Felipe kepada mediaindonesia.com seusai konferensi pers, Selasa (16/8) menjelaskan, penangkapan berawal informasi yang didapat kepolisian adanya transaksi jual beli narkoba yang berada di wilayah Kelurahan Wailiti. Selanjutnya, kata dia, tim pun langsung bergerak menuju ke TKP.
Lanjut Polres Sikka, saat berada di TKP, tim melihat pelaku inisial D datang menggunakan sepeda motor. Anggota angsung menghadangnya dan saat diinterogasi, pelaku mengaku membawa narkoba jenis sabu yang disimpannya di BH tetapi sudah dibuang.
"Jadi hendak kita tangkap, pelaku membuang narkoba jenis sabu. Narkoba seberat 0,09 gram itu disimpan di BH. Tetapi BH itu dibuang oleh pelaku, lalu kita lakukan pencarian dan berhasil menemukan BH yang didalamnya ada sabu. Jadi kita langsung amankan pelaku," papar Kapolres Sikka.
Dari hasil pengembangan, kata AKBP Nelson, pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial N. Angotapun langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap lagi satu pelaku dan kosnya tersebut.
"Saat kita melakukan penggeledahan di kos berinisial N, kita menemukan lagi narkoba jenis sabu 0,13 gram . Jadi kita langsung amankan pelaku. Jadi ada dua orang yang kita amankan dalam kasus narkoba ini," papar Kapolres Sikka.
Kedua pelaku, jelas AKP Nelson, dikenakan pasal 144 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. "Saat ini keduanya kita sudah tahan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar dia. (OL-13)
Baca Juga: Belitung Tawarkan Paket Wisata untuk Delegasi G20
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Disertasi Rekonstruksi Kewenangan Hakim Terhadap Putusan Bebas Bersyarat dengan Jaminan pada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved