Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-17 yang digelar di Taman Ratu Safiatuddin, Kota Banda Aceh, Senin (15/8).
“Salah satu butir kesepahaman dalam MoU Helsinki tersebut adalah hak untuk mendapatkan lahan bagi mantan kombatan GAM, tapol, napol, dan korban konflik. Hal ini tidak lain agar butir kesepahaman terkait hak atas lahan itu segera bisa diselesaikan dengan bermartaba," ujar Raja Antoni
Hingga 2021, lanjut Raja Antoni, Kementerian ATR/BPN sudah menyerahkan 2.500 hektare lahan untuk mantan kombatan, tapol amnesti dan korban konflik. Pada kegiatan ini, Raja Juli kembali menyerahkan lahan seluas 2.800 hektare sebagai bentuk komitmen Kementerian ATR-BPN dalam memenuhi butir kesepahaman yang tertuang dalam MoU Helsinki.
“Tanah tersebut tersebar di tiga Kabupaten sebagai berikut: Kabupaten Aceh Barat (3 sertifikat, dengan luas 1.652,9 hektare); Kabupaten Aceh Besar (1 sertifikat seluas 630,6 hektare) dan Kabupaten Nagan Raya (2 sertifikat seluas 558 hektare)," paparnya.
Raja Juli menambahkan, upaya Kementerian ATR/BPN tidak berhenti sampai di sini karena masih banyak masalah pertahanan yang belum terselesaikan.
Untuk itu, ia meminta seluruh pihak untuk terus bahu membahu menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, dialog harus tetep dikedepankan ketika muncul persoalan.
"Dari MoU Helsinki kita belajar bahwa perdamaian yang terus menerus diisi dengan keterbukaan dan dialog. Sesuai dengan arahan Menteri Hadi Tjahjanto, saya meminta seluruh pihak untuk terus bahu membahu menyelesaikan masalah ini. Sehingg pelaksanaan redistribusi Tanah terhadap mantan kombatan GAM , tapol, napol, dan masyarakat korban konflik ini dapat dilanjutkan. Supaya manfaat dari redistribusi tanah dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat penerima," tandasnya.
Pada kesempatan itu, Wamen mengutip pepatah Aceh sebelum mengakhiri kegiatannya. Ia berharap Tanah Aceh tetap damai.
"Selamat memperingati 17 tahun damai Aceh. Sebagaimana pepatah Aceh Bak ta tunyok bek meu iseuk, bak ta peuduek beu meulabang. Apa yang ditetapkan jangan bergeser, di mana diletakkan di situ dipaku. Semoga damai Aceh terus abadi di Bumi Nanggroe Aceh," pungkasnya.
Pada kesempatan itu turut hadir Wali Nanggore, TGK. Malik Mahmud Al Haytar, Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Ketua KPA Pusat Muzakir Manaf, Ketua BRA Azhari Cage, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Andi Saiful Haq, Ketua DPRA Saiful Bahri dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh Dr. Mazwar. (OL-8)
Raja juga menegaskan komitmennya untuk melakukan sertifikasi terhadap seluruh tanah rumah ibadah, apapun agamanya.
RAJA Juli Antoni resmi mengemban tugas barunya sebagai Menteri Kehutanan pada kabinet Merah Putih. Menurut Raja Juli, apa yang telah dilakukan Siti Nurbaya sudah baik
Menhut Raja Juli Antoni akan fokus menghadirkan transparansi data untuk mengatasi persoalan keterlanjuran sawit di kawasan hutan.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bersama Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar langsung menggelar rapat pimpinan di Manggala Wanabhakti di hari pertama kerja.
Menteri Kehutanan Kabinet Merah Putih Raja Juli Antoni mengunjungi persemaian besar Rumpin, Jawa Barat.
Menhut Raja Juli Antoni tengah menyusun rencana kerja 100 hari pertama di Kementerian Kehutanan. Hal itu dilakukan berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Selama tujuh bulan terakhir, dia terpaksa hidup pas-pasan dan serba kekurangan di tengah pandemi virus korona atau covid-19.
Dari informasi yang diterima, sekitar 300 PPNPN di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta belum digaji sejak Januari 2020.
Sofyan meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan diskresi, sehingga masalah ruko terbengkalai di kawasan Cideng bisa segera diatasi.
Dia berkukuh ada sosok yang memanfaatkan Abdul Halim dalam sengkarut ini.
“Saya percaya hakim tahu kebenarannya dan akan memberikan saya keadilan.”
Maajelis hakim dalam putusannya menyatakan Paryoto tidak melakukan kesalahan saat menjalankan tugasnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved