Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi Bengkulu Tangkap Ayah Perkosa Anak Kandung Empat Tahun

Mediaindonesia.com
12/8/2022 20:05
Polisi Bengkulu Tangkap Ayah Perkosa Anak Kandung Empat Tahun
Ilustrasi.(DOK MI.)

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kota Bengkulu menangkap tersangka pemerkosaan yaitu HH, 36, yang merupakan ayah kandung korban PS, 14. Kejadian keji pertama itu saat korban berusia 10 tahun.

"Tersangka melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri telah lama terjadi," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Ajun Komisaris Welliwanto Malau, di Kota Bengkulu, Jumat (12/8). Kronologinya, kejadian pertama saat ibu korban tidak berada di rumah. 

Hal tersebut terus terjadi selama empat tahun. Akhirnya, korban melapor ke pihak kepolisian. Menurut dia, korban tidak berani melaporkan perbuatan ayah kandungnya, karena korban diancam oleh tersangka tidak dikasih uang jajan atau tidak memberikan uang untuk kebutuhan sekolah.

"Korban lantas menceritakan hal yang ia alami tersebut ke tetangganya dan langsung melaporkan hal tersebut ke kepolisian," ujar Malau. Ia menyampaikan saat ini korban telah dibawa ke psikiater untuk mendapatkan perawatan dan menghilangkan trauma.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan seperti ultrasonografi (USG) dan alat pemeriksa kehamilan diketahui bahwa korban tidak hamil. Atas perbuatan keji tersebut, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan dengan hukuman maksimal 15 tahun.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bengkulu. Korban telah mendapatkan pendampingan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu. (Ant/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya