Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin, memasang papan informasi penyitaan di sebuah lahan dan bangunan yang ada di Jalan Surami, Kelurahan Mantrijeron, Kemantren (Kecamatan) Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Lurah Mantrijeron, Bambang Purambono, Jumat (12/8) mengatakan kelurahan mendapatkan surat pemberitahuan terkait pergantian papan informasi penyitaan dari KPK. "Hari Kamis kemarin, kami diminta untuk mendampingi dan menyaksikan pemasangan papan informasi oleh tim KPK," ujarnya melalui sambungan telepon.
Bambang mengungkapkan, sebenarnya penyitaan itu berasal dari kasus yang sudah lama dan merupakan pengembangan kasus.
Untuk kasusnya sendiri, Bambang mengakui bahwa prosesnya masih tingkat kasasi. Tetapi itu sudah menjadi barang bukti dan disegel oleh KPK. Aset tersebut milik terpidana suap Angin Prasetyo Aji yang tidak lain adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
Angin dijatuhi vonis oleh pengadilan dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp300 juta, subsider 2 bulan, serta uang ganti rugi Rp3,375 miliar dan Sin$1,095 juta. Ia dinyatakan bersalah menerima suap dari sejumlah perusahaan untuk merekayasa pajak. Adapun aset yang disita di Mantrijeron berupa tanah dan bangunan. (OL-13)
Baca Juga: Periksa Anak Surya Darmadi, JAM-Pidsus belum Tanya Soal Aset
KPK menyita aset senilai lebih dari Rp100 miliar, termasuk 5 tanah dan bangunan, terkait kasus korupsi kuota haji yang melibatkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Simak rincian asetnya di sini.
Kejagung menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya periode 2022–2024. Penyidik menyita aset tanah, pabrik sawit, hingga alat berat.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan aset yang dikaitkan dengan kasus korupsi timah Harvey Moeis. Berikur daftar aset Sandra Dewi yang disita Kejagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kaget dengan pengurangan hukuman Angin. Sebab, memori bandingnya tidak pernah diberikan ke jaksa.
KPK menanti salinan lengkap vonis Angin Prayitno Aji untuk menentukan sikap. Pasalnya pidana pengganti jauh dari tuntutan jaksa.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji terbukti menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang. Dia divonis tujuh tahun penjara.
Majelis hakim Tipikor dijadwalkan akan membacakan vonis terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.
Agus, yang dalam surat dakwaan disebut sebagai konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, dituntut 3 tahun penjara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved