Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PETUGAS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin, memasang papan informasi penyitaan di sebuah lahan dan bangunan yang ada di Jalan Surami, Kelurahan Mantrijeron, Kemantren (Kecamatan) Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Lurah Mantrijeron, Bambang Purambono, Jumat (12/8) mengatakan kelurahan mendapatkan surat pemberitahuan terkait pergantian papan informasi penyitaan dari KPK. "Hari Kamis kemarin, kami diminta untuk mendampingi dan menyaksikan pemasangan papan informasi oleh tim KPK," ujarnya melalui sambungan telepon.
Bambang mengungkapkan, sebenarnya penyitaan itu berasal dari kasus yang sudah lama dan merupakan pengembangan kasus.
Untuk kasusnya sendiri, Bambang mengakui bahwa prosesnya masih tingkat kasasi. Tetapi itu sudah menjadi barang bukti dan disegel oleh KPK. Aset tersebut milik terpidana suap Angin Prasetyo Aji yang tidak lain adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
Angin dijatuhi vonis oleh pengadilan dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp300 juta, subsider 2 bulan, serta uang ganti rugi Rp3,375 miliar dan Sin$1,095 juta. Ia dinyatakan bersalah menerima suap dari sejumlah perusahaan untuk merekayasa pajak. Adapun aset yang disita di Mantrijeron berupa tanah dan bangunan. (OL-13)
Baca Juga: Periksa Anak Surya Darmadi, JAM-Pidsus belum Tanya Soal Aset
ICW berpendapat simpati itu semestinya diarahkan Presiden Prabowo terhadap masyarakat yang selama ini menjadi korban atas praktik korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan keluarganya diusut.
KETUA Komisi V DPR RI Lasarus mendukung rencana pemerintah menggunakan lahan sitaan koruptor untuk dijadikan permukiman rakyat dalam rangka mendukung program 3 juta rumah.
Penyitaan tersebut lantaran Rea Wiradinata sudah dinyatakan pailit sejak 1 Juli 2024 setelah proposal perdamaian yang diajukannya ditolak mayoritas krediturnya.
KPK melakukan penyitaan terhadap satu rumah di wilayah Jakarta, hari ini, 11 September 2024. Hunian itu diyakini milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kaget dengan pengurangan hukuman Angin. Sebab, memori bandingnya tidak pernah diberikan ke jaksa.
KPK menanti salinan lengkap vonis Angin Prayitno Aji untuk menentukan sikap. Pasalnya pidana pengganti jauh dari tuntutan jaksa.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji terbukti menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang. Dia divonis tujuh tahun penjara.
Majelis hakim Tipikor dijadwalkan akan membacakan vonis terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.
Agus, yang dalam surat dakwaan disebut sebagai konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, dituntut 3 tahun penjara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved