Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Segel Aset Koruptor Angin Prasetyo Aji di Kota Yogyakarta

Agus Utantoro
12/8/2022 13:44
KPK Segel Aset Koruptor Angin Prasetyo Aji di Kota Yogyakarta
Aset terpidana koruptor Angin Prasetyo Aji mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dirjen Pajak Kemenkeu yang disita KPK di Mantrijeron, K(MI/Agus Utantoro)

PETUGAS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin, memasang papan informasi penyitaan di sebuah lahan dan bangunan yang ada di Jalan Surami, Kelurahan Mantrijeron, Kemantren (Kecamatan) Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Lurah Mantrijeron, Bambang Purambono, Jumat (12/8) mengatakan kelurahan mendapatkan surat pemberitahuan terkait pergantian papan informasi penyitaan dari KPK. "Hari Kamis kemarin, kami diminta untuk mendampingi dan menyaksikan pemasangan papan informasi oleh tim KPK," ujarnya melalui sambungan telepon.

Bambang mengungkapkan, sebenarnya penyitaan itu berasal dari kasus yang sudah lama dan merupakan pengembangan kasus.

Untuk kasusnya sendiri, Bambang mengakui bahwa prosesnya masih tingkat kasasi. Tetapi itu sudah menjadi barang bukti dan disegel oleh KPK. Aset tersebut milik terpidana suap Angin Prasetyo Aji yang tidak lain adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.

Angin dijatuhi vonis oleh pengadilan dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp300 juta, subsider 2 bulan, serta uang ganti rugi Rp3,375 miliar dan Sin$1,095 juta. Ia dinyatakan bersalah menerima suap dari sejumlah perusahaan untuk merekayasa pajak. Adapun aset yang disita di Mantrijeron berupa tanah dan bangunan. (OL-13)

Baca Juga: Periksa Anak Surya Darmadi, JAM-Pidsus belum Tanya Soal Aset



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya