Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan AKB Mustari dipecat setelah menjadi terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur. Ia resmi dikeluarkan dari institusi Polri setelah keluar putusan banding berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Menurut informasi dari Mabes Polri, sidang banding AKB Mustari ditolak. Sehingga, ia resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH)," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, Kamis (11/8/2022).
Selain dipecat, lanjut Komang, Mustari masih menghadapi proses hukum pidana. Kasus pemerkosaan itu digelar di Pengadilan Negeri Gowa. Mustari disidang dengan dakwaan melanggar Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Jadi kasus pidana terhadap Mustari terus berjalan. Sedangkan proses kode etiknya sudah final setelah ada putusan banding PTDH," jelasnya.
Diketahui aksi dugaan pemerkosan itu bermula saat korban bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah Mustari. Korban yang masih berusia 13 tahun ini diduga jadi korban budak seks Mustari dalam kurung waktu bulan Oktober 2021 hingga 25 Februari 2022 lalu.
Mustari yang saat itu menjabat sebagai Kasubdit Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Sulsel dituding terus memperkosa korban hingga 12 kali. Kasus ini mulai terbongkar usai kakak kandung korban melaporkan kejadian yang menimpa adiknya ke polisi.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Mustari ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Mustari kemudian menjalani sidang kode etik kepolisian yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel. Dalam sidang etik, Mustari terbukti melanggar Pasal 7 ayat 1 Huruf b Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik profesi Polri. (Ren/A-3)
Aksi tersebut menuai banyak pujian dari para penonton, sebab tak hanya memberi rasa aman dan nyaman, tapi juga memberi kesan tersendiri.
Ahli kimia Mónica Kräuter dari Simón Bolívar University, Venezuela, mengungkapkan penggunaan gas air mata kedaluwarsa dapat terurai menjadi gas sianida, fosgen, dan nitrogen.
Polisi Inggris yang dikerahkan akan berperan sebagai supporter engagement officer (SEO) yang bekerja sama dengan otoritas keamanan Qatar.
"Saya hanya berpasrah diri keoada Allah. Saya tahu ini sangat membahayakan bagi saya, anak, dan istri saya, Tapi ini tugas kami," ujar Bripka Eka Setiawan.
Aipda R imutasi lantaran tidak bisa menahan emosi saat menghadapi pelanggar lalu lintas. Aipda R dipindahtugaskan ke bagian administrasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Pengawalan oleh kepolisian sangat dimungkinkan bagi masyarakat yang membutuhkan seperti dalam keadaan darurat.
Sosialisasi Stop Pelecehan Seksual di Transportasi Publik
Ajarkan anak cara untuk menolak atau memberikan izin ketika ada bagian tubuhnya yang dilihat atau disentuh orang lain.
Orangtua juga perlu berdialog dengan anak agar mereka dapat berpikir kritis dan mempertanggungjawabkan sikap mereka.
Seorang ibu di AS menjadi tajuk utama pemberitaan setelah dipenjara karena menentang program reunifikasi keluarga, yang mempertemukan korban dan pelaku kejahatan seksual dalam rumah tangga.
PENYANYI tanah air Bernadya Ribka Jayakusuma mendapatkan komentar negatif terkait penampilan fisiknya di TikTok. Hal tersebut terjadi setelah adanya unggahan konten TikTok
Pelecehan seksual melalui media sosial hadir dalam berbagai bentuk seiring dengan kecanggihan teknologi yang harus diwaspadai oleh anak dan orangtua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved