Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemkab Ende Usulkan 1.401 Formasi Guru PPPK ke Pusat

Gabriel Langga
31/7/2022 10:40
Pemkab Ende Usulkan 1.401 Formasi Guru PPPK ke Pusat
Aparatur sipil negeri (ASN) Pemkab Endde, NTT.(MI/Gabriel Langga)

PEMERINTAH Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur telah mengusulkan 1.401 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat untuk tahun 2022.  Demikian disampaikan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Ende Agustinus G Ngasu.

Menurut dia, tahun 2022, Pemkab Ende telah mengirimkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia untuk mengusulkan  1.853 formasi PPPK. Hal ini tertuang dalam surat pengusulan formasi PPPK sesuai surat Nomor BU.811/ BKPSDM.07/1061/VII/2022.

Lanjut dia, dari 1.853 formasi PPPK yang diusulkan tersebar beberapa formasi yakni formasi tenaga guru ada sebanyak 1.401 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 227 orang serta tenaga teknis ada 225 orang.

"Jadi kita usulkan itu ada 1.853 formasi PPPK ke pemerintah pusat. Paling banyak formasi PPPK dari guru dengan total 1.401," ujar Agustinus G Ngasu, Minggu (31/7).

Namun, pihaknya belum bisa menetapkan berapa besar anggaran untuk membiayai tenaga PPPK Kabupaten Ende. Hal ini dikarenakan pihaknya masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat melalui Kemenpan RB berkaitan dengan jumlah formasi yang disetujui oleh mereka di pusat.

"Anggaran bagi tenaga PPPK Kabupaten Ende belum ditetapkan karena menunggu jawaban Kemenpan RB tentang jumlah formasi yang disetujui," papar dia.

Langkah yang diambil oleh Pemkab Ende, jelas Agustinus, untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan Pemerintah Pusat yang akan melakukan moratorium tenaga non ASN, termasuk tenaga non PNS di lingkup Pemkab Ende, tentu akan menimbulkan gejolak. "Jadi kita cepat usulan ke pusat. Kita harapkan jumlah formasi yang diusulkan ke pusat semuanya bisa disetujui," pungkas dia. (OL-13)

Baca Juga: Tas Purun dan Sasirangan Laris Manis di Pasar Amerika



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya