Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengapresiasi langkah kepolisian yang menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus perundungan atau bullying di Tasikmalaya yang disertai tindakan asusila terhadap bocah 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya.
"Saya mengapresiasi, tinggal hukumannya saja yang harus disesuaikan, tapi bahwa sudah jadi tersangka, saya kira pembelajaran juga buat orangtua," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Kamis (28/7).
Kang Emil mengatakan harus ada sanksi terhadap pelaku perundungan, tinggal jenis sanksi dan hukumannya yang harus dicarikan seadil-adilnya. Namun yang jelas, jangan sampai tidak diberi sanksi.
Baca juga: Tiga Tersangka Perundungan di Tasikmalaya Harus Dilakukan Proses Hukum
"Salah satu contoh kalau dari saya apakah dikeluarkan dari sekolah, diturunkan kelasnya, tetap harus ada efek jera walaupun dia anak-anak," jelasnya.
Gubernur Jabar itu menuturkan kasus ini menjadi peringatan bagi para orangtua, bahwa jika di rumah, orangtua adalah pengganti guru. Maka di rumah, orangtua harus mengajarkan nilai-nilai moral, nilai-nilai etika agama.
"Guru kalau di sekolah adalah pengganti orangtua. Maka di sekolah jangan hanya urusin pelajaran, terutama saat istirahat jam-jam kritisnya bully itu harus turun, melihat, mengamati, berinteraksi, merangkul, sensitif. Pulang sekolah diamati sampai radius tertentu," terangnya.
Kang Emil mengingatkan pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah tapi juga tanggung jawab orangtua di rumah. Bahkan pendidikan pertama seharusnya datang utamanya dari orangtua.
Untuk itu, guru dan orangtua dalam mendidik anak harus dapat saling melengkapi.
Guru harus lebih sensitif mengamati dan mengawasi interaksi anak-anak pada saat jam-jam kritis perundungan seperti jam istirahat dan perjalanan pulang, justru saat ini krusial inilah perundungan kerap terjadi dan tidak diketahui guru.
"Pas istirahat jam-jam kritisnya perundungan, guru harus turun mengamati, berinteraksi, merangkul, sensitif. Pulang sekolah diamati sampai radius tertentu," ujarnya.
Ia menuturkan kasus perundungan yang banyak bermumculan selama ini menjadi peringatan bagi para orangtua, bahwa jika di rumah, orangtua adalah pengganti guru. Maka di rumah, orangtua harus mengajarkan nilai-nilai moral, nilai-nilai etika agama.
Seperti diketahui, Polda Jabar sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus perundungan anak kelas 5 SD di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Kini, mereka sudah dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, dalam perkara ini pihaknya menggunakan UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Perlindungan Anak dan upaya diversi. Menurut UU Nomor 11 Tahun 2012, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
"Upaya diversi juga, merupakan hasil koordinasi antara penyidik Polres Tasikmalaya, PPA Polda Jabar, KPAID Tasikmalaya dan Bapas. Atas dasar itulah, ketiga anak yang ditetapkan tersangka itu tidak ditahan dan dikembalikan ke orangtua," katanya.
Jadi, mekanisme diversi itulah yang dicari langkahnya yang tepat. Sesuai hasil yang dilakukan oleh tim bersama Bapas itu dimungkinkan dikembalikan kepada lingkungannya dengan berbagai pertimbangan.
Meskipun dikembalikan ke orangtua, kata Ibrahim, ketiga tersangka ini masih dalam pengawasan oleh tim termasuk Bapas. (OL-1)
Kenaikan tersebut terjadi pada, cabai merah, bawang merah, daging ayam, telur, daging sapi, beras, minyak goreng, bawang putih dan sayuran.
Gempa bumi M 4,8 mengguncang Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (18/2) dini hari. BMKG sebut gempa dangkal 10 km ini tak berpotensi tsunami. Simak kondisi terkininya.
Jelang Ramadan 1447 H, TPU Cieunteung di Tasikmalaya dipadati peziarah dari berbagai kota. Simak tradisi nyekar dan munggahan warga di sini.
JELANG Ramadan, harga kebutuhan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di wilayah Tasikmalaya merangkak naik.
Petugas gabungan jugaharus selalu mewaspadai banjir luapan Sungai Citanduy dan Sungai Cikidang di Sukaresik
Pemerintah salurkan PIP 2026 sebesar Rp450 ribu per tahun untuk 888 ribu murid TK guna perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan pemerataan pendidikan.
KPK tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang diduga turut serta dalam kegiatan luar negeri yang dilakukan Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami sejumlah penukaran uang asing. Penyidik menduga transaksi berkaitan dengan perkara karena adanya penyamaran.
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved