Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dari Evaluasi, Kajari Denpasar Sebut Berkinerja Positif

Arnoldus Dhae
23/7/2022 11:25
Dari Evaluasi, Kajari Denpasar Sebut Berkinerja Positif
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala.(MI/Arnold)

KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Bali, Yuliana Sagala menyampaikan hasil evaluasi kinerja dan penyelesaian kasus hukum selama setahun terhitung sejak 21 Juli 2021 hingga 21 Juli 2022. Hasilnya dinilai berhasil menuntaskan berbagai kasus yang ditanganinya.

"Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, saya ingin menyampaikan capaian kinerja yang ada di Kejari Denpasar selama satu tahun terhitung sejak tanggal 21 Juli 2021 hingga 21 Juli 2022 kemarin. Dimana kami bersama seluruh satuan yang ada di Kejari Denpasar sudah bekerja maksimal dalam menyelesaika berbagai kasus hukum yang masuk dan ditangani Kejaksaan Negeri Denpasar," ujarnya di Denpasar, Sabtu (23/7/2022).

Ada pun rincian penyelesaian kasus hukum antara lain, pertama, bidang pidana umum (Pidum). Dalam Pidum, Kejari Denpasar telah menerima sebanyak 751 SPDP dengan sebanyak 729 perkara telah dilakukan penuntutan dan sebanyak 724 perkara telah diputus. Selain itu, Pidum Kejari Denpasar telah melakukan eksekusi terhadap 685 perkara.

Kedua, bidang pidana khusus (Pidsus). Terhadap Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, bidang Pidsus Kejari Denpasar telah melakukan penyidikan sebanyak 3 perkara yang mana 2 di antaranya telah dilakukan penuntutan dan 1 perkara telah dieksekusi. Bidana Pidsus telah berhasil melakukan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara sejumlah Rp1.242.258.750,- dengan perincian sejumlah Rp1.022.258.750,- dalam perkara atas nama I Gusti Ngurah Bagus Mataram dan sejumlah Rp220.000.000,- dalam perkara atas nama Riza Kerta Yudha Negara.

Ketiga, bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan. Sebanyak 238 perkara telah dilakukan Pengembalian Barang Bukti baik diantar langsung maupun datang langsung ke Kantor Kejari Denpasar berupa mobil, motor, HP, surat-Surat, dan sebagainya. Sebanyak 390 perkara narkotika telah dilakukan pemusnahan yang terdiri atas perkara terdiri dari Hereoin, Ganja, Hasish, Cocain, Exstacy, Sabu, Pil Koplo, dan Narkotika Jenis lainnya. Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan telah melakukan penyetoran uang rampasan sejumlah Rp11.054.000,-  dan Penyetoran Penjualan Langsung Barang Rampasan sejumlah Rp35.217.000,- berdasarkan Penetapan PN Denpasar No. 05/Pen.Pid/2021/PN.Dps tanggal 14 Januari 2021 sebanyak 20 unit sepeda motor berbagai merk.

Keempat, bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam bidang ini, telah melakukan sebanyak 34 penandatangan Nota Kesepemahaman dengan berbagai instansi. Kejari Denpasar juga menerima sebanyak 51 Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan perincian 6 SKK Litigasi dan  45 SKK Non Litigasi, memberikan bantuan Pertimbangan Hukum berupa Legal Assistance sebanyak 20 kali. Bidang ini juga telah berhasil melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1.831.841.637,-

Kelima, bidang pembinaan. Dalam bidang ini Kejari Denpasar berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak ke kas Negara sejumlah Rp1.392.019.300,- yang berasal dari hasil penjualan barang milik negara, pembayaran uang pengganti pidana korupsi, pembayaran denda pidana, pembayaran denda pidana lalu lintas dan uang rampasan negara.

Keenam, bidang intelijen. Dalam bidang ini Kejari Denpasar telah melaksanakan Program Penerangan Hukum sebanyak 3 kali dengan target peserta dari Mahasiswa Fakultas Hukum maupun Instansi Pemerintah Kota Denpasar. Juga Sebanyak 24 kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) berhasil terselenggara baik di Sekolah Swasta maupun Sekolah Negeri yang di Wilayah Kota Denpasar, 2 kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Desa (JMD) di Desa Sumerta Kelod dan 2 kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Menyapa di RRI dan Radio Penguin. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Denpasar berhasil mengamankan sebanyak 4 orang DPO.

"Capaian ini merupakan komitmen kami dalam memberikan informasi dan pelayanan yang transparan bagi masyarakat," ujarnya. (OL-13)

Baca Juga: Kejaksaan Tetapkan Dukuh Ngabean Kulon jadi Tersangka Korupsi Kas Desa Rp400 juta



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya