Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEJAKSAAN Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yoguakarta menetapkan Kepala Dukuh Ngabean Kulon, Sinduadi, Ngaglik, Sleman, Suhadi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Widagdo mengatakan, sejak tahun 2008 lalu, tersangka membangun ruko dan bangunan lainnya di atas tanah kas desa dan kemudian disewa-sewakan. Namun, uang sewanya tidak masuk ke kas desa malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Tersangka menyewakan tanah kas desa, tanpa izin dari Gubernur dan tanpa sepengetahuan perangkat desa yang lainnya," ujar Kajari Sleman Widagdo, Sabtu (23/7)
Widagdo menyebutkan, tanah kas desa yang menjadi permasalahan hukum tersebut seluas 8.000 meter persegi. Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan hingga Rp400 juta. Tersangka, dikenai pasal 12 huruf e, UU No.20/2001 Perubahan atas UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, denda paling sedikit Rp200juta paling banyak Rp1 miliar.
Untuk memudahkan proses hukum, jelas Widagdo, Kejaksaan Negeri Sleman melakukan penahanan terhadap tersangka sejak 23 Juli lalu dan dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sleman Triskie Narendra menambahkan dalam kasus Tipikor ini Suhadi kepada pihak penyewa dengan masa kontrak selama lima tahun. "Sampai hari ini masih digunakan oleh penyewa. Kami sudah meminta kepada SHD untuk menyelesaikan seluruh
perikatan sewa tersebut," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Langgar Aturan Berkendara Disetop Malah Caci Maki Polantas
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasiĀ anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata berhasil menuntaskan sejumlah kasus-kasus pidana khusus.
MENTERI Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, khususnya Pemkab Sleman, karena telah berhasil 100% membentuk Koperasi Merah Putih
Siti Fatimah, pengusaha wanita asal Sleman, sukses membangun usaha kuliner lokal berbasis daun kelor bernama Pawon Teges. Berkat inovasi dan dukungan KUR BRI.
Usai penyerahan LHP, Harda berterima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sleman yang telah bekerja dengan cepat dan baik.
Jika dilihat dari kelompok umur, belanja wisatawan nusantara yang berkunjung di wilayah Kabupaten Sleman, tertinggi oleh kelompok umur 55-64 tahun dengan rata-rata belanja Rp1.606.900.
Menteri Kebudayaan akan memberikan dukungan agar museum dapat berkembang dan naik kelas.
Khusus salak madu, ada dua varietas yang dikembangkan di Sleman yaitu Salak Madu Balerante dan Salak Madu Sokomartani
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved