Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEORANG pemuda bernama Dede Hendra (23) disetop polisi lalu lintas (Polantas) malah mencaci maka polisi. Padahal warga Ciakar, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, itu disetop polisi karena mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm. Setelah diperiksa juga tidak memiliki SIM dan motornya bernopol Z 5266 ME tidak dilengkapi STNK.
Hal itu terlihat dalam video berdurasi 2.25 detik yang viral di Kota Tasikmalaya. Di vidio itu terlihat pengendara membawa gitar bersama temannya dan melewati jalan Taman Kota tanpa helm dan langsung dihentikan petugas. Pengendara bukannya takut malah ngamuk dan memarahi Polisi dengan kata-kata kasar terucap hai, goblog, anjing, hargaan aing paling oge anteurkeun aing rek balik, ka Ciakar balik deui kadieu (Antarkan saya pulang ke Ciakar nanti balik lagi ke sini) bentaknya.
Anggota Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Aipda Ade Kristiana yang dibentak-bentak terlihat menahan diri. Ade mengatakan, saat itu pihaknya sedang melakukan rekayasa lalu lintas di jalan Lembaga Pemasyarakatan menuju arah KHZ Mustofa, melihat pengendara tidak pakai helm, kaca spion dan nomer polisi depan tak ada, spontan dihentikan. Namun, pengendara tersebut malah ngamuk dan membentak dengan kata kasar.
"Setelah diberhentikan, pengendaranya malah membentak dengan kata-kata kasar. Saat diperiksa surat-surat berkendaraan malah mencari pembenaran, menyalahkan petugas di lapangan. Saya berusaha bersabar dan tetap tegas karena dia melakukan kesalahan, kami tetap melakukan penindakan secara humanis," kata Ade, Jumat (22/7/2022).
Diakui Aipda Ade, dirinya bisa saja memukul atau menampar mulut kotor pemuda tersebut. Sebab sudah melakukan kesalahan malah melawan dan membentak-bentak petugas. Namun, dia tetap sabar dan berusaha bertindak sesuai aturan yang ditetapkan. Sabar dan dengan ketegasan akhirnya pengendara tersebut bersama sepeda motornya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya.
"Kami harus sabar menghadapi masalah seperti ini, memang kata-katanya kasar dan tidak sopan. Penginnya nampar saja, tapi kami harus bisa sabar dan tetap memberikan pelayanan terhadap masyarakat," paparnya. (OL-13)
Baca Juga: Keluarga Korban Puas WNA Penyiram Air Keras Divonis Seumur Hidup
POLRESTA Bandung, telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di daerah rawan banjir yang ada di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ada tiga titik yang menjadi perhatian karena berpotensi terjadi kemacetan akibat pertemuan arus kendaraan.
Terdapat beberapa titik blind spot di ruas jalan Cianjur-Puncak
Kenaikan volume lalu lintas didominasi kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Skenario yang dilakukan meliputi manajemen rekayasa lalu lintas, kantong parkir kendaraan bermotor, hingga operasional shuttle bus untuk para penonton menuju Stadion Manahan.
Untuk mengurai kepadatan lalin itu, rekayasa lalin contraflow diperpanjang mulai dari Km 47 hingga Km 61.
Penanaman bibit pohon keras dan buah dilakukan jajaran Polresta Cirebon di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon,
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Daerah yang menjadi fokus kebanyakan merupakan wilayah objek wisata. Di antaranya Puncak, Bandung, Lembang, Ciwidey dan Pangandaran
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang miras oplosan di Tasikmalaya dan mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti lainnya.
Polisi akan memberikan tindakan tegas jika menemukan warga yang tetap melakukan sahur on the road.
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved